-->

Pengurus Partai BerKarya Provinsi Aceh Siap Hadapi Verifikasi KPU 2017

06 Desember, 2016, 19.25 WIB Last Updated 2016-12-06T15:03:51Z

BANDA ACEH - Partai BerKarya secara legitimasi telah berbadan hukum dan sah sebagai partai politik sesuai SK Menkumham Nomor: M.HH-20.AH.11.01 pada tanggal 13 tahun 2016 tentang Pengesahan Perubahan AD/ART Partai Nasional Republik menjadi Partai BerKarya dan Nomor M.HH-21.AH.11.01 tahun 2016 tentang Pengesahan Perubahan Susunan Pengurus DPP Partai BerKarya periode 2016-2021.

Dengan demikian Partai BerKarya merupakan salah satu partai politik diantara 73 (tujuh puluh tiga) partai politik yang berbadan hukum di Kementerian Hukum dan HAM RI. Partai BerKarya yang merupakan perubahan dari badan hukum Partai Nasional Republik disepakati dilahirkan kembali pada tanggal 15 Juli 2016 bertepatan dengan hari lahirnya Ketua Majelis Tinggi/Ketua Dewan Pembina Partai BerKarya H. Hutomo Mandala Putra, dengan tujuan untuk Meningkatkan partisipasi politik anggota dan masyarakat dalam rangka penyelenggaraan kegiatan politik dan pemerintahan, dalam memperjuangkan aspirasi dan kepentingan rakyat dalam setiap kebijakan politik dan pemerintahan serta memperjuangkan visi dan misi partai dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

Dengan ini, Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai BerKarya pada tanggal 28 Nopember 2016 telah mengesahkan kepengurusan Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Berkarya Provinsi Aceh. Pada tingkat DPW struktur kepengurusan diketuai oleh Husni, S.Sos dan Jamaluddin, SP sebagai Sekretaris tingkat Provinsi Aceh.

Untuk mencapai target sebagai partai politik peserta pemilu tahun 2019, Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai BerKarya Provinsi Aceh sedang melakukan persiapan pembentukan kepengurusan Dewan Pimpinan daerah (DPD) yang hari ini telah terbentuk di 18 Kabupaten/Kota di Aceh, sisa 6 Kabupaten akan selesai dalam beberapa hari kedepan.

Seterusnya DPW Berkarya Provinsi Aceh bersama dengan DPD Kabupaten/Kota akan menyiapkam pembentukan pengurus DPC (Kecamatan) di 289 kecamatan  dan 6423 gampong diseluruh Aceh beserta dengan kelengkapan administrasi lainnya sebagaimana disyaratkan oleh undang-undang yang ditargetkan akan selesai pada bulan Februari 2017.

Hal ini dilakukan dalam rangka menghadapi verifikasi administrasi maupun faktual oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada tahun 2017. Sejalan dengan itu, Partai BerKarya Provinsi Aceh membuka peluang bagi seluruh masyarakat Aceh untuk mendaftar dan bergabung bersama Partai BerKarya baik di tingkat provinsi, kabupaten/kota hingga sampai ke pelosok-pelosok gampong untuk bersama-sama kita berkarya membangun bangsa ini.

Selain itu, Partai BerKarya juga membuka dan merekrut calon anggota legislatif disemua tingkatan (DPR/DPRD) dari berbagai kalangan dan profesi untuk disiapkan menjadi dewan yang punya integritas kapasitas yang mempuni untuk mengemban amanah kerakyatan dan memahami tugas dan fungsi legislasi dengan baik.

"Mohon do’a dan kerjasamanya semua. Insya Allah dengan keyakinan yang tinggi kami Partai Berkarya Provinsi Aceh siap menghadapi verifikasi administrasi dan faktual KPU 2017," demikian kata Ketua DPW Partai BerKarya Provinsi Aceh, Husni, S. Sos, didampingi Sekretaris Jamaluddin, SP, kepada LintasAtjeh.com, Selasa (06/12/2016).[Red]
Komentar

Tampilkan

Terkini