BANDA ACEH - Partai BerKarya secara legitimasi
telah berbadan hukum dan sah sebagai partai politik sesuai SK Menkumham Nomor:
M.HH-20.AH.11.01 pada tanggal 13 tahun 2016 tentang Pengesahan Perubahan AD/ART
Partai Nasional Republik menjadi Partai BerKarya dan Nomor M.HH-21.AH.11.01
tahun 2016 tentang Pengesahan Perubahan Susunan Pengurus DPP Partai BerKarya
periode 2016-2021.
Dengan
demikian Partai BerKarya merupakan salah satu partai politik diantara 73 (tujuh
puluh tiga) partai politik yang berbadan hukum di Kementerian Hukum dan HAM RI.
Partai BerKarya yang merupakan perubahan dari badan hukum Partai Nasional
Republik disepakati dilahirkan kembali pada tanggal 15 Juli 2016 bertepatan
dengan hari lahirnya Ketua Majelis Tinggi/Ketua Dewan Pembina Partai BerKarya
H. Hutomo Mandala Putra, dengan tujuan untuk Meningkatkan partisipasi politik
anggota dan masyarakat dalam rangka penyelenggaraan kegiatan politik dan
pemerintahan, dalam memperjuangkan aspirasi dan kepentingan rakyat dalam setiap
kebijakan politik dan pemerintahan serta memperjuangkan visi dan misi partai
dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Dengan
ini, Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai BerKarya pada tanggal 28 Nopember 2016
telah mengesahkan kepengurusan Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Berkarya
Provinsi Aceh. Pada tingkat DPW struktur kepengurusan diketuai oleh Husni,
S.Sos dan Jamaluddin, SP sebagai Sekretaris tingkat Provinsi Aceh.
Untuk
mencapai target sebagai partai politik peserta pemilu tahun 2019, Dewan
Pimpinan Wilayah (DPW) Partai BerKarya Provinsi Aceh sedang melakukan persiapan
pembentukan kepengurusan Dewan Pimpinan daerah (DPD) yang hari ini telah
terbentuk di 18 Kabupaten/Kota di Aceh, sisa 6 Kabupaten akan selesai dalam
beberapa hari kedepan.
Seterusnya
DPW Berkarya Provinsi Aceh bersama dengan DPD Kabupaten/Kota akan menyiapkam
pembentukan pengurus DPC (Kecamatan) di 289 kecamatan dan 6423 gampong diseluruh Aceh beserta
dengan kelengkapan administrasi lainnya sebagaimana disyaratkan oleh
undang-undang yang ditargetkan akan selesai pada bulan Februari 2017.
Hal
ini dilakukan dalam rangka menghadapi verifikasi administrasi maupun faktual
oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada tahun 2017. Sejalan dengan itu, Partai
BerKarya Provinsi Aceh membuka peluang bagi seluruh masyarakat Aceh untuk
mendaftar dan bergabung bersama Partai BerKarya baik di tingkat provinsi,
kabupaten/kota hingga sampai ke pelosok-pelosok gampong untuk bersama-sama kita
berkarya membangun bangsa ini.
Selain
itu, Partai BerKarya juga membuka dan merekrut calon anggota legislatif disemua
tingkatan (DPR/DPRD) dari berbagai kalangan dan profesi untuk disiapkan menjadi
dewan yang punya integritas kapasitas yang mempuni untuk mengemban amanah
kerakyatan dan memahami tugas dan fungsi legislasi dengan baik.
"Mohon
do’a dan kerjasamanya semua. Insya Allah dengan keyakinan yang tinggi kami
Partai Berkarya Provinsi Aceh siap menghadapi verifikasi administrasi dan
faktual KPU 2017," demikian kata Ketua DPW Partai BerKarya Provinsi Aceh,
Husni, S. Sos, didampingi Sekretaris Jamaluddin, SP, kepada LintasAtjeh.com,
Selasa (06/12/2016).[Red]