ACEH BESAR - Guna mengantisipasi kekerasan terhadap anak, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Besar melalui Badan Kesejahteraan Keluarga Sejahtera Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (BKSPP dan PA) melakukan kampanye dan sekaligus launching pendirian lembaga Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM), di Gampong Lubok Sukon, Kecamatan Ingin Jaya, Rabu (28/12/2016).
Launching pendirian PATBM ditandai pelepasan balon yang dilakukan Wakil Bupati Aceh Besar Drs. Syamsulrizal, MKes, dan turut hadir Kepala BP3A Prov Aceh, staf ahli Bupati Rasidi, S.Sos, Kepala BKSPP dan PA Drs. Affandi, Ketua MPU Tgk Muhammad MJ, aktivis pelindungan anak, tokoh masyarakat dan anak-anak Gampong Lubok Sukon.
Dikatakan Wabup Syamsulrizal, kampanye PATBM dilakukan untuk memberi informasi kepada seluruh masyarakat tentang pentingnya keterlibatan pemerintah dan masyarakat dalam pencegahan serta perlindungan anak guna menurunkan angka kekerasan terhadap anak.
"PATBM merupakan sebuah jariangan atau kelompok warga yang bekerja secara terpadu untuk mencapai tujuan perlindungan anak," tegasnya.
PATBM sebagai program nasional yang diluncurkan Kementerian Pemberdayaan perempuan dan PA, pada tahun 2016 mengembangkan model di 136 desa/kelurahaan di 68 Kab/kota di 34 provinsi.
"Aceh Besar pilot projek PATBM dikembangkan di Gampong Lambirah, Kecamatan Sukamakmur dan Lubok Sukon," ungkap Syamsulrizal.
Sementara Kepala BKSPP dan PA Kabupaten Aceh Besar Drs. Affandi, menjelaskan bahwa PATBM berorientasi pada kegiatan terpadu mulai dari promosi, pencegahan, penanganan dan rehabilitasi dengan cara membangun sinergitas dengan jaringan lembaga desa, perangkat desa, PKK, kader KB serta lembaga pemerintah dan TNI/Polri.
"Lembaga ini nantinya akan melindungi anak dari segala bentuk kekerasan sehingga ditemukan jalan keluar atas permasalahan yang terjadi pada anak," pungkas Affandi.[DW]