-->


PAKAR Tamiang: Raih WTP Bukan Jaminan Aceh Tamiang Bebas Korupsi

17 Desember, 2016, 18.57 WIB Last Updated 2016-12-21T13:59:46Z
IST
ACEH TAMIANG - Pasca mendapatkan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), terhadap Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI Perwakilan Aceh atas Laporan Keuangan Pemerintahan Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2015 di Banda Aceh, pada 18 April 2016 lalu, Pemkab Aceh Tamiang terlihat menyikapi perihal tersebut sangat berlebihan. 

Bahkan ada kesan, Pemkab Aceh Tamiang yang saat itu dipimpin oleh Bupati Hamdan Sati sangat bersemangat menggembar-gemborkan ke pihak publik bahwa raihan WTP dari BPK RI merupakan sebuah keberhasilan daerah tersebut.

"Apakah saat itu rezim Hamdan Sati masih beranggapan, generasi muda di Kabupaten Aceh Tamiang belum cerdas dan tidak memahami tentang upaya pencitraan atas peraihan WTP. Padahal itu hanyalah penggiringan opini yang menitip pesan bahwa roda pemerintahan yang dipimpin Hamdan Sati telah dikelola secara akuntabel serta bebas dari korupsi?" demikian ungkap Ketua Pusat Analisis Kajian dan Advokasi Rakyat (PAKAR) DPW Aceh Tamiang, Bambang Herman, SH, kepada LintasAtjeh.com, Sabtu (17/12/2016).


Bambang Herman menegaskan, sekarang ini bukannya lagi jaman kuda gigit besi dan hampir seluruh masyarakat yang cerdas sudah sangat mengerti bahwa belakangan ini, ada fenomena baru di media massa, yaitu munculnya iklan ucapan selamat kepada Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Provinsi/Kabupaten/Kota atas opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang diperoleh dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI).

Dia menambahkan, predikat tersebut seolah-olah membanggakan dan harus diketahui masyarakat, begitu pesan yang disampaikan. Bagi yang belum memahami kriteria pemberian opini, predikat itu bisa menjadi pencitraan positif, bahwa roda pemerintahan telah dikelola secara akuntabel bahkan bisa jadi terbebas dari korupsi.

Dari penelusuran PAKAR Aceh Tamiang, lanjut dia, sejumlah daerah di Indonesia yang selama ini pernah mendapatkan opini WTP dari BPK, justru di kemudian hari kepala daerahnya tersandung kasus korupsi.

"Hanya saja persoalannya adalah karena aparat penegak hukum, khususnya di Kabupaten Aceh Tamiang belum berani untuk unjuk gigi. Padahal berbagai berita tentang indikasi kejahatan korupsi di rezim Hamdan Sati telah mendunia," terang Bambang Herman, SH.[Zf]
Komentar

Tampilkan

Terkini