LHOKSEUMAWE - Musyawarah
Cabang (Muscab) Taekwondo Kota Lhokseumawe dituding melanggar AD/ART. Pasalnya,
muscab yang digelar pada tanggal 28 November 2016 lalu hanya dihadiri oleh satu
Dojang.
Sedangkan delapan
Dojang lainnya yang ada di kota Lhokseumawe tidak diundang untuk memberikan hak
pilihnya pada Muscab tersebut.
Demikian dikatakan
Sabem Adek, kepada wartawan di CBQ Coffe, Kota Lhokseumawe, Sabtu (3/12/2016).
Dia mengatakan,
dalam quorum juga sudah disebutkan secara jelas dalam rapat atau muscab yang
diadakan harus dihadiri sekurang-kurangnya oleh dua pertiga jumlah peserta
Dojang yang ada, dan setiap Dojang harus memberikan dua hak suara.
Sementara itu,
salah satu atlit Taekwondo Cut Asmaul Husna peraih medali emas pada Pora 2014,
mengaku sangat kecewa dengan muscab yang diadakan kemarin oleh Koni Kota
Lhokseumawe.
"Kita ini
atlit Taekwondo yang sudah pernah mengharumkan nama kota Lhokseumawe, dan kita
tidak membawa nama pribadi atlit. Namun Koni Kota Lhokseumawe sama sekali tidak
menghargai upaya kami para atlit, malah saat ini kami disingkirkan," ujar
Cut dengan nada kecewa. [Pin]