-->

Muscab Taekwondo Lhokseumawe Langgar AD/ART

03 Desember, 2016, 18.33 WIB Last Updated 2016-12-03T12:10:48Z
LHOKSEUMAWE - Musyawarah Cabang (Muscab) Taekwondo Kota Lhokseumawe dituding melanggar AD/ART. Pasalnya, muscab yang digelar pada tanggal 28 November 2016 lalu hanya dihadiri oleh satu Dojang.

Sedangkan delapan Dojang lainnya yang ada di kota Lhokseumawe tidak diundang untuk memberikan hak pilihnya pada Muscab tersebut.

Demikian dikatakan Sabem Adek, kepada wartawan di CBQ Coffe, Kota Lhokseumawe, Sabtu (3/12/2016).

Dia mengatakan, dalam quorum juga sudah disebutkan secara jelas dalam rapat atau muscab yang diadakan harus dihadiri sekurang-kurangnya oleh dua pertiga jumlah peserta Dojang yang ada, dan setiap Dojang harus memberikan dua hak suara.

Sementara itu, salah satu atlit Taekwondo Cut Asmaul Husna peraih medali emas pada Pora 2014, mengaku sangat kecewa dengan muscab yang diadakan kemarin oleh Koni Kota Lhokseumawe.

"Kita ini atlit Taekwondo yang sudah pernah mengharumkan nama kota Lhokseumawe, dan kita tidak membawa nama pribadi atlit. Namun Koni Kota Lhokseumawe sama sekali tidak menghargai upaya kami para atlit, malah saat ini kami disingkirkan," ujar Cut dengan nada kecewa. [Pin]
Komentar

Tampilkan

Terkini