LANGSA -
Pemerintah Kota (Pemko) Langsa melakukan mutasi terhadap 15 tenaga medis yang
ada di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Langsa tanggal 13 November 2016 lalu.
Surat Keputusan (SK)
mutasi tersebut ditandatangani oleh Syahrul Thaib, SH, M.AP, Sekretaris Daerah
(Sekda) Kota Langsa dengan nomor Peg.824/518/2016, tertanggal 6 Desember 2016
lalu.
Keluarnya SK mutasi
tersebut menjadi bahan pembicaraan di kalangan masyarakat Kota Langsa.
Sebahagian masyarakat berpendapat bahwa ke 15 pegawai RSUD dimutasi karena
mereka ikut demo ke gedung DPRK Langsa beberapa waktu lalu.
Hal ini menjadi tanda
tanya besar bagi paramedis yang ikut dalam aksi demo, oleh karena, Ketua DPRK
Langsa yang menyatakan akan menjaga agar pendemo tidak akan di intimidasi dan
dimutasi. Namun pada kenyataannya mereka terus diintimidasi dan dimutasi.
Salah seorang pegawai RSUD
yang ikut demo yang tidak ingin disebut namanya kepada LintasAtjeh.com, Minggu
(18/12/2016), di Langsa, mengatakan bahwa mutasi terhadap 15 pegawai RSUD
merupakan efek dari aksi demo damai beberapa waktu lalu.
"Kami akan mencoba
menagih janji Ketua DPRK Langsa pada saat menerima kami," ujarnya.
Ia juga menambahkan bahwa,
pada tanggal 14 Desember 2016 lalu, Plt Waliokota Langsa pada saat mengambil apel pagi di RSUD Langsa mengajak para pegawai agar bersabar menunggu keputusan
dari Tim Pansus yang sedang membahas persoalan yang timbul di RSUD, dan Plt
Walikota berjanji akan memanggil inspektorat untuk memeriksa RSUD.
“Tetapi kenyataannya pada tanggal 16 Desember 2016 kemarin, rekan-rekan kami terima surat
mutasi dari Sekda,” kesalnya.[Sm]