-->


Mengapa Rekan Kami Dimutasi, Ada Apa Ini Pak Dewan??

18 Desember, 2016, 23.56 WIB Last Updated 2016-12-21T13:41:58Z

LANGSA - Pemerintah Kota (Pemko) Langsa melakukan mutasi terhadap 15 tenaga medis yang ada di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Langsa tanggal 13 November 2016 lalu.

Surat Keputusan (SK) mutasi tersebut ditandatangani oleh Syahrul Thaib, SH, M.AP, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Langsa dengan nomor Peg.824/518/2016, tertanggal 6 Desember 2016 lalu.

Keluarnya SK mutasi tersebut menjadi bahan pembicaraan di kalangan masyarakat Kota Langsa. Sebahagian masyarakat berpendapat bahwa ke 15 pegawai RSUD dimutasi karena mereka ikut demo ke gedung DPRK Langsa beberapa waktu lalu.

Hal ini menjadi tanda tanya besar bagi paramedis yang ikut dalam aksi demo, oleh karena, Ketua DPRK Langsa yang menyatakan akan menjaga agar pendemo tidak akan di intimidasi dan dimutasi. Namun pada kenyataannya mereka terus diintimidasi dan dimutasi.

Salah seorang pegawai RSUD yang ikut demo yang tidak ingin disebut namanya kepada LintasAtjeh.com, Minggu (18/12/2016), di Langsa, mengatakan bahwa mutasi terhadap 15 pegawai RSUD merupakan efek dari aksi demo damai beberapa waktu lalu.

"Kami akan mencoba menagih janji Ketua DPRK Langsa pada saat menerima kami," ujarnya.

Ia juga menambahkan bahwa, pada tanggal 14 Desember 2016 lalu, Plt Waliokota Langsa pada saat mengambil apel pagi di RSUD Langsa mengajak para pegawai agar bersabar menunggu keputusan dari Tim Pansus yang sedang membahas persoalan yang timbul di RSUD, dan Plt Walikota berjanji akan memanggil inspektorat untuk memeriksa RSUD.

“Tetapi kenyataannya pada tanggal 16 Desember 2016 kemarin, rekan-rekan kami terima surat mutasi dari Sekda,” kesalnya.[Sm]
Komentar

Tampilkan

Terkini