-->


Lima Pasangan Non Muhrim Terjaring Razia Satpol PP Agara

15 Desember, 2016, 03.42 WIB Last Updated 2016-12-15T22:56:37Z
ACEH TENGGARA - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Aceh Tenggara berhasil menjaring lima pasangan non muhrim. Lima pasangan non muhrim tersebut terjaring dalam razia yang dilakukan pihak Satpol PP Agara, Rabu (14/12/2016).

Kelima pasangan tersebut ditangkap karena diduga sedang bermesraan ditempat tertutup. Mereka terjaring di sejumlah tempat rekreasi yang selama ini kerap dijadikan sebagai tempat memadu kasih.

"Mereka kita amankan karena sedang berduaan di tempat tertutup. Hal itu diduga melanggar Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014. Sepasang dari Kolam Jambur Alas, ada yang dari Bukit Cinta, ada juga yang dari Kampung Nangka," kata Busra, Kasi Oprasi Satpol PP Aceh Tenggara, ketika menjawab Lintasatjeh.com.

Menurut Busra, mereka ini akan menjalani pemeriksaan, apabila terbukti melakukan khalwat atau zina, maka mereka akan dinikahkan secara adat atau dihukum sesuai dengan undang-undang yang berlaku di Aceh.

Pantauan Lintasatjeh.com di Kantor Satpol PP Aceh Tenggara, kelima pasangan tersebut rata-rata masih berusia muda. Bahkan sebagian mereka berstatus mahasiswi.[SAS]
Komentar

Tampilkan

Terkini