-->


Lapor Pak Polisi, Tolong Tangkap Akun FB Bangsa Aceh Penghina Presiden Jokowi

17 Desember, 2016, 00.34 WIB Last Updated 2016-12-19T02:44:46Z
BANDA ACEH - Akun facebook bernama Bangsa Aceh sudah dihapus dan sudah tidak bisa diakses lagi pasca diberitakan di LintasAtjeh.com terkait postingan status yang melecehkan dan menghina simbol negara.

Penghinaan akun FB Bangsa Aceh yakni memposting foto Presiden Jokowi dengan beberapa tokoh politik nasional seperti Megawati, Surya Paloh dan Basuki Tjahaya Purnama alias Ahok dengan caption foto "Keluarga Besar Munafik".

Bukan hanya itu saja, akun FB Bangsa Aceh dalam statusnya juga menuliskan tidak butuh partai yang menganggap menjilat darah bangsa Aceh seperti PA.

Namun sekitar pukul 22.00 WIB, Jum'at (16/12/2016), LintasAtjeh.com berusaha menelusuri akun tersebut sudah tidak tersedia. Bahkan berita yang ditautkan dengan FB Bangsa Aceh juga tidak terkoneksi dalam link.


Bahkan salah satu netizen, Yunan Nasution menyampaikan kepada LintasAtjeh.com bahwasanya benar, akun tersebut sudah dihapus.

"Memang benar, akunnya sudah dihapus. Padahal tadi di kolom komentar, Bangsa Aceh menanggapi tidak goyang dengan pemberitaan tadi, mati pun rela untuk perjuangan," terang Yunan.

Untuk diketahui, berdasarkan Pasal 36 UU ITE yang berbunyi: "Setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak atau melawan hukum melakukan perbuatan sebagaimana yang dimaksud dalam Pasal 27 sampai Pasal 34 yang mengakibatkan kerugian bagi orang lain".

Misalnya, seseorang yang menyebarluaskan informasi elektronik yang bermuatan penghinaan dan/atau pencemaran nama baik dan mengakibatkan kerugian bagi orang lain akan dikenakan sanksi pidana penjara maksimum 12 (dua belas) tahun dan/atau denda maksimum Rp.12.000.000.000.000(dua belas milyar rupiah).

Semoga aparat Kepolisian segera mengusut akun FB Bangsa Aceh yang sudah dihapus dan diduga telah melakukan pelanggaran UU ITE.[Red]
Komentar

Tampilkan

Terkini