ACEH SINGKIL - Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Aceh Singkil menggelar rapat pleno penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilihan Gubernur/Wakil Gubernur Aceh dan Bupati/Wakil Bupati Aceh Singkil tahun 2017 tingkat Kabupaten Aceh Singkil di Aula KIP Kabupaten Aceh Singkil, Rabu (07/12/ 2016).
Rapat pleno dibuka oleh Ketua KIP Kabupaten Aceh Singkil, Yarwin Adi Dharma yang juga dihadiri seluruh komisioner KIP, Anggota Panwaslih Kabupaten Aceh Singkil, para PPK, tim sukses/tim penghubung dari masing-masing kandidat.
Ketua KIP Kabupaten Aceh Singkil Yarwin Adi Dharma mengatakan bahwa dalam daftar DPS ada terdapat perubahan setelah di tetapkan DPT dan perubahan tersebut dikarenakan adanya perubahan yang di akibat daftar peserta ganda dan yang bersangkutan ada yang sudah pindah ke daerah lain bahkan ada yang sudah meninggal dunia.
Yarwin mengatakan pemilih yang telah ditetapkan dalam DPT itu terdapat beberapa macam kriteria pemilih yang menggunakan hak pilih seperti yang terdaftar di DPT yaitu pemilih pindahan dan pemilih pemula yang telah berusia 17 tahun pada saat pemilihan pada 15 Februari 2017 serta Pemilih yang telah memiliki KTP Elektronik.
Adapun jumlah pemilih yang di tetapkan dalam Data Pemilih Tetap (DPT) tingkat kabupaten Aceh Singkil yang berasal dari 116 desa di 11 Kecamatan dalam Kabupaten Aceh Singkil sebanyak 70.853 orang pemilih yang terdiri dari 35.103 pemilih laki-laki dan 35.750 pemilih perempuan tersebar di 237 TPS.
Dirincikan pula, Kecamatan Danau Paris total 4.094 pemilih, terdiri dari 6 desa, dan Jumlah TPS sebanyak 14 titik dengan jumlah pemilih laki-laki 2.079 dan jumlah pemilih perempuan 2.015. Kecamatan Gunung Meriah total 21.476 pemilih, terdiri dari 25 desa, dan jumlah TPS sebanyak 64 titik, dengan jumlah pemilih laki-laki 10.676 dan jumlah pemilih perempuan 10.800. Kecamatan Kuta Baharu total 3.697 pemilih, terdiri dari 9 desa, dan Jumlah TPS sebanyak 13 titik dengan jumlah pemilih laki-laki 1.809 dan jumlah pemilih perempuan 1.888.
Kecamatan Kuala Baru total 1.625 pemilih, terdiri dari 4 desa, dan jumlah TPS sebanyak 6 titik, dengan jumlah pemilih laki-laki 828 dan jumlah pemilih perempuan 797. Kecamatan Pulau Banyak Barat total 2616 pemilih, terdiri dari 4 desa, dan jumlah TPS sebanyak 7 titik, dengan jumlah pemilih laki-laki 1.331 dan jumlah pemilih perempuan 1.285.
Kecamatan Pulau Banyak Barat sebanyak 1.702 orang pemilih yang terdiri 868 orang laki-laki dan 834 orang pemilih perempuan. Kecamatan Simpang Kanan total 8.648 pemilih, terdiri dari 25 desa, dan jumlah TPS sebanyak 38 titik, dengan jumlah pemilih laki-laki 4.219 dan jumlah pemilih perempuan 4.429.
Kecamatan Singkil total 11.553 pemilih, terdiri dari 16 desa, dan jumlah TPS sebanyak 38 titik, dengan jumlah pemilih laki-laki 5.647 dan jumlah pemilih perempuan 5.906. Kecamatan Singkil Utara total 6.368 pemilih, terdiri dari 18 desa, dan jumlah TPS sebanyak 7 titik, dengan jumlah pemilih laki-laki 3.170 dan jumlah pemilih perempuan 3.198.
Kecamatan Singkohor total 4.161 pemilih, terdiri dari 6 desa, dan Jumlah TPS sebanyak 14 titik dengan jumlah pemilih laki -laki 2.066 dan jumlah pemilih perempuan 2.095. Kecamatan Suro total 4.913 pemilih, terdiri dari 11 desa, dan Jumlah TPS sebanyak 16 titik dengan jumlah pemilih laki-laki 2.410 dan jumlah pemilih perempuan 2.503.[AS/JML]