ACEH BESAR - Ketua Fraksi Partai Aceh (PA) DPRK Aceh Besar Baktiar, ST, menegaskan kemenangan Saifuddin Yahya, SE (Pak Cek)-Juanda Djamal adalah juga kemenangan untuk pemekaran Aceh Rayeuk.
Saat ini, sejumlah kecamatan sepeti kecamatan Masjid Raya, Darussalam dan Baitussalam sedang melakukan pemekaran dari kabupaten Aceh Besar dan pihak DPRK setempat sudah menyetujui pemekaran tersebut.
"Bila nantinya Pak Cek-Juanda terpilih menjadi Bupati Aceh Besar 2017-2022. Insya Allah pemekaran Aceh Rayeuk akan terwujud," ujar Bakhtiar di hadapan ratusan masyarakat Cot Kiro, Kuta Baro, Senin (5/12/2016) malam.
Tokoh sagoe 26 ini juga mengupas kilas balik pemilihan wakil dari Pak Cek, beliau memilih Juanda yang bukan dari daerah 26 itu bukan karena ego sektoral melainkan karena Pak Cek sudah siap untuk memekarkan Aceh Rayeuk. Jadi kedepan tidak ada porsoalan lagi di dalam pemerintahan Pak Cek untuk pemekaran.
"Logikanya, tidak mungkin mekar Aceh Rayeuk kalau seandainya ada Wakil Bupati Aceh Besar dari daerah 26 (daerah Aceh Rayeuk) di Aceh Besar, mustahil itu. Apalagi bila ada bupati dari daerah kita maka cita-cita pemekaran tidak akan terwujud," tambah pengurus PA Aceh Besar ini.
Karena itu, menurut Baktiar, kemenangan Pak Cek-Juanda adalah kemenangan bersama yang selama ini mendambakan pemekaran Aceh Rayeuk.
Sementara Calon Wakil Bupati Aceh Besar Juanda Djamal mengatakan bahwa pemekaran Aceh Rayeuk identik dengan visi misi atau konsep pembangunan Aceh 3 sagoe.
"Jadi pemekaran ini adalah salah satu cara untuk mempercepat pembangunan, menambah perekonomian dan menambah lapangan kerja baru untuk masyarakat daerah pemekaran," demikian Juanda.[AD/DW]