-->


Kautsar Terkejut, Plt Gubernur Aceh Pergub-kan APBA 2017

31 Desember, 2016, 16.19 WIB Last Updated 2016-12-31T09:54:00Z
BANDA ACEH - Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Aceh, Mayjen TNI (Purn) Soedarmo akhirnya mengeluarkan Pergub penetapan APBA 2017  pada Jumat (30/12/2016) petang. Soedarmo meminta DPRA memahami keputusan yang diambilnya dalam kapasitas Aceh sebagai Plt Gubernur Aceh.

“Dengan hati yang berat, kami mengambil keputusan, dan semoga ini diridhai oleh Allah SWT hanya semata-mata demi rakyat Aceh, yakni penetapan APBA 2017 ini akan ditetapkan melalui Peraturan Gubernur Aceh,” demikian kata Plt Gubernur Aceh.


Menanggapi hal tersebut, Ketua Fraksi Partai Aceh (PA) Kautsar melalui akun facebooknya “Kautsar” memposting ‘rasa terkejutnya’ atas keputusan Plt Gubernur Aceh yang menetapkan Pergub APBA 2017.

Berikut postingan status “Kautsar” dalam laman facebooknya, Sabtu (31/12/2016):

Pagi ini kita dikejutkan dengan berita rencana Plt. Gubenur mem-Pergub-kan APBA 2017 setelah beliau tidak bisa menerima jadwal yang disusun DPRA yang menetapkan tanggal 24 Januari sebagai penetapan KUA-PPAS. Sedangkan jadwal yang diajukan Gubernur ke DPRA meminta supaya tanggal 4 kesepakatan KUA-PPAS dapat ditandatangani bersama.

Teman2 menanyakan kepada saya tentang kebijakan Plt. Gubernur Aceh tersebut, menurut saya beliau punya hak melakukannya, dan ada aturan yang mempedomani sebuah Pergub Angaran dapat dilakukan, tinggal mengikuti saja. Apalagi beliau sebagai “orang pusat” tentu akan sangat mudah mendapat persetujuan pusat karena semua ini sangat bergantung kepada persetujuan Mendagri.

Kepada masyarakat yang menitipkan aspirasinya melalui saya sebagai wakil anda di DPRA saya meminta maaf atas ketidak nyamanan ini. Program anda akan kita lanjutkan setelah H. Muzakir Manaf menjadi Gubernur Aceh.[Red]
Komentar

Tampilkan

Terkini