-->


Kabakamla Benarkan Deputi Eko Susilo Hadi Terjaring OTT KPK

14 Desember, 2016, 21.44 WIB Last Updated 2016-12-14T18:23:27Z
IST
JAKARTA - Kepala Badan Keamanan Laut (Bakamla) Laksamana Madya TNI Arie Soedewo membenarkan deputi bernama Eko Susilo Hadi yang ditangkap KPK berasal dari institusi kejaksaan. Arie akan berkoordinasi dengan pihak kejaksaan.

"Ya tentunya saya akan koordinasi dengan kejaksaan kalau memang sudah jadi tersangka. Ya toh? Sekarang kan diduga. Nah itu akan dikembalikan ke kejaksaan," kata Arie dalam jumpa pers di kantor Bakamla Jl Proklamasi, Jakarta Pusat, Rabu (14/12/2016).

Eko Susilo yang saat ini juga menjabat pelaksana tugas (Plt) Sestama Bakamla ditangkap di kantor lama Bakamla di Jl Soetomo, Jakpus siang tadi. Menurut Arie, sestama juga bertugas sebagai kuasa pengguna anggaran (KPA) dalam pengadaan. Sedangkan deputi menurutnya punya kewenangan mengusulkan anggaran.

"Sejak saya datang sebagai Kabakamla hal yang saya titikberatkan adalah profesional dalam penggunaan dan peyaluran anggaran. Dalam pengadaan dan maka itu saya dapat anggaran saya review kepada BPKP. Setelah BPKP mereview mana yang kira-kira bisa dilaksanakan atau tidak dilaksanakan itu dilelang setelah dilelang proses berjalan," ujar Arie menegaskan instruksinya kepada para bawahan soal pengadaan.

Belum diketahui proyek pengadaan yang terkait dengan operasi tangkap tangan Eko Susilo. Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan sebelumnya memastikan Eko tertangkap karena dugaan suap.

Meski belum ada kejelasan soal proyek pengadaan yang menyeret Eko Susilo, Arie menyebut Bakamla tengah melakukan pengadaan bidang sistem surveillance.

Menurut Arie, pengadaan tersebut di antaranya long range camera, monitoring satellite dan pengadaan backbone coastal surveillance system.

"Tentunya prihatin (dengan penangkapan ini) Ini sebuah pelajaran jangan sampai terulang. Karena hal pertama yang saya garisbawahi adalah jangan main-main dengan anggaran pemerintah," sebut dia.

Saat ini KPK masih melakukan pendalaman terkait operasi tangkap tangan (OTT). "Benar ada OTT pejabat di Bakamla, untuk sementara masih didalami penyidik motif dan kaitannya dengan kasus apa. Belum ada gelar perkara," ujar Wakil Ketua KPK Alexander Marwata saat dikonfirmasi.[Detik]
Komentar

Tampilkan

Terkini