BANDA
ACEH - LSM Fokus GEMPAR menilai kinerja DPR Aceh dalam hal penganggaran sudah
menjadi rahasia umum sangat buruk sekali. Hal ini dibuktikan sudah
bertahun-tahun proses pembahasan sampai penetapan selalu tarik ulur sehingga
penetapan Qanun APBA telat, sehingga berakibat kurang efektif dalam proses eksekusi
anggaran berjalan.
“Kami yakin semua pihak
baik eksekutif dan legislatif sama-sama memperjuangkan untuk kepentingan
rakyat, tapi transparansi terhadap sasaran kepentingan ini yang masih menjadi
pertanyaan dan belum mampu dibuktikan oleh eksekutif dan legislatif,” demikian
dikatakan Ketua Fokus GEMPAR Sirathallah kepada LintasAtjeh.com melalui pesan
elektroniknya, Sabtu (31/12/2016).
Kami berharap, lanjut dia,
agar berkurang mental kongkalikong antara legislatif dengan eksekutif serta
kongkalikong antara eksekutif dengan pihak ketiga. Sehingga tujuan anggaran
untuk kepentingan rakyat jangan lagi dirampok oleh sekelompok orang.
“Sampai kapan Aceh terus
begini, belum tampak apa-apanya dengan anggaran yang sangat besar sejak 2008
tapi belum punya skala prioritas pembangunan yang berpihak dan bertujuan untuk
kesejahteraan rakyat. Sungguh terlalu!” ujar Sirathallah menyindir.
Untuk diketahui, Pelaksana
Tugas (Plt) Gubernur Aceh, Mayjen TNI (Purn) Soedarmo akhirnya mengeluarkan
Pergub penetapan APBA 2017 pada Jumat
(30/12/2016) petang.[Red]