LANGSA - Munculnya pemberitaan di salah satu media online yang menyudutkan pihak PTPN I Langsa telah menciptakan pengangguran massal tidaklah benar. Pihak manajemen salah satu anak perusahaan BUMN Perkebunan itu menepis anggapan tersebut.
"Permasalahan yang sebenarnya terjadi adalah bahwa para karyawan outsourcing tersebut berada dibawah naungan pihak penyedia jasa tenaga kerja yaitu PT. Sahara Outsourcing Security," hal ini disampaikan Ir. Sayid Abdurrahman, MM selaku Direktur Operasional PTPN I.
Sayid merincikan bahwa masa kontrak kerjasama antara PTPN I dengan PT. Sahara Outsourcing Security akan berakhir pada tanggal 31 Desember 2016. Hal ini tertuang di dalam surat yang dilayangkan oleh PTPN I kepada pihak ketiga tersebut sesuai dengan UU Tenaga Kerja Nomor 13 tahun 2013 Kepmen Tenaga kerja nomor KEP 101/MEN/VI/2004, Nomor KEP 220/MEN/X/2004 dan Permen Tenaga Kerja Nomor 19 tahun 2012 serta surat perjanjian penyedia jasa tenaga kerja Nomor 01.6/X/SJAN/1.1/2015 tanggal 02 Februari 2015. Sehingga jelas bahwa pemutusan hubungan kerja yang dilakukan oleh PT. Sahara ini karena masa kontrak kerjasama PTPN I dengan PT. Sahara yang akan berakhir, sehingga kalau para karyawan outsourcing ini masih dipekerjakan setelah tanggal berakhirnya kontrak tersebut, maka tidak ada dasar hukum bagi PTPN I untuk pembayarannya.
Untuk kedepan PTPN I akan menata kembali sistem penerimaan tenaga outsourcing yang mengacu pada kebutuhan dan kemampuan perusahaan. Apalagi saat ini PTPN I memiliki banyak sekali kewajiban yang harus diselesaikan baik kepada negara dalam bentuk pajak, kewajiban kepada karyawan dalam bentuk gaji dan tunjangan, Santunan Hari Tua kepada pensiunan yang belum seluruhnya mampu dibayarkan kepada karyawan yang telah memasuki masa pensiun, kredit perbankan dan berbagai kewajiban kepada mitra lainnya.
"Oleh karena itu, sangat penting bagi perusahaan saat ini untuk melakukan penataan kinerja dengan melakukan upaya optimalisasi penggalian potensi produksi dan efesiensi," ungkapnya.
Sumber pendapatan perusahaan saat ini hanya berasal dari produksi tandan buah segar (TBS) yang produksi rata-rata masih dibawah 1000 ton per hari. Dengan pencapain produksi TBS yang masih rendah saat ini tentunya belum seimbang dengan beban usaha yg harus dipikul oleh perusahaan yang mempekerjakan lebih 5000 orang karyawan ini.
Oleh karena peningkatan produktivitas tanaman dan pabrik pengelohan merupakan perioritas utama yang harus dilaksanakan untuk mendorong peningkatan kinerja perusahaan, sehingga sumber pendapatan akan lebih besar dan kemampuan perusahaan untuk memenuhi kewajibannya semakin meningkat. Bahkan bila membandingkan antara kewajiban perusahaan yang harus diselesaikan dengan sumber pendapatan yang ada, PTPN I tidak mungkin mengandalkan hanya pendapatan sendiri melainkan juga perlu mendapat dukungan dana segar diluar pendapatan perusahaan.
Hal ini tentu membuat beban kedepan akan menjadi lebih berat apabila tata kelola perusahaan tidak diatur dengan baik. Saya yakin semua pihak berharap PTPN I untuk terus bangkit dan berkembang sehingga mampu memenuhi harapan semua stakeholder.
Meskipun saat ini pembayaran gaji sudah mulai lancar bukan berarti semua permasalahan sudah selesai. Masih banyak kewajiban lain yang harus diselesaikan termasuk kepada pensiunan dan pihak ketiga. Apalagi target kerja serta beban usaha tahun 2017 akan semakin meningkat yang harus dipertanggung jawabkan kepada pemegang saham.
Oleh karena itu PTPN I akan terus berbenah dengan penggalian potensi produksi seoptimal mungkin dan membangun team work yang kuat pada semua lini usaha serta mengharapkan dukungan semua pihak sehingga semua permasalahan yang dialami oleh PTPN I selama ini secara bertahap dapat diselesaikan dengan baik dan kinerja perusahaan semakin meningkat. Dengan adanya peningkatan kinerja yang lebih baik kedepan, PTPN I akan memiliki potensi untuk terus berkembang sehingga diharapkan akan terbuka peluang kerja di perusahaan pelat merah ini akan lebih terbuka lebar.
Sayid berharap, semua pihak dapat memahami dan menyikapi pemutusan hubungan kerja yang dilakukan oleh PT. Sahara Outsourcing Security ini dengan bijak serta tidak ada yang memunculkan opini negatif yang justru keluar dari konteks yang sebenarnya.
"Jadi sama sekali tidak mendasar apabila dikatakan bahwa PTPN I telah menciptakan pengangguran secara massal. Buktinya dalam keadaan sesulit apapun, PTPN I masih tetap mempertahan karyawan yang berjumlah lebih dari 5000 orang ini. Tetapi yang sedang dilakukan justru penataan sistim untuk mengembangkan perusahaan secara lebih baik, sehingga disaat kondisi perusahaan semakin baik maka peluang kerja akan terbuka lebih besar lagi dari yang ada sekarang," tegasnya kepada LintasAtjeh.com, Rabu(21/12/2016), di Langsa.[Red]