-->

Diduga Makar, Sejumlah Tokoh dan Aktivis Ditangkap Polisi

02 Desember, 2016, 12.21 WIB Last Updated 2016-12-02T09:24:47Z
IST

JAKARTA - Terkait tersebarnya berita adanya  penangkapan sejumlah tokoh karena ucapannya yang mengadung makar pada pesan singkat wartawan, Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Boy Rafli Amar membenarkan bahwa Polda Metro Jaya menangkap delapan orang.

"Iya benar sekarang  masih diperiksa, ada delapan orang," kata Boy Rafli saat ditemui di Lapangan silang Monas, Jakarta, Jumat (2/12/2016).

Namun demikian ketika ditanya siapa saja kedelapan tokoh yang ditangkap, Boy Rafli menolak untuk menjawab.

"Masih dalam pemeriksaan Polda Metro Jaya. Nanti kami sampaikan," kata Boy.

Selain itu terkait adanya penangkapan terhadap Rachmawati Sukarno Putri, Advokat Aldwin Rahadian pengacara Rachmawati membenarkan adanya penangkapan tersebut. Aldwin menjelaskan, polisi menjemput Rachmawati di rumahnya pagi tadi.

"Tadi pagi pukul 05.30 WIB, saya ditelpon bu Rachmawati dia bilang ada polisi yang mendatangi rumahnya," jelasnya melalui pesan singkat dilansir Sindonews.

Sampai kini belum diperoleh informasi mengenai alasan penangkapan itu. Tetapi diduga, terkait dengan sikap politik Rachma yang terbilang cukup keras terhadap pemerintahan Joko Widodo.

Rachmawati juga vokal dalam kasus penegakan hukum terhadap Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok yang dinilai tidak adil.

Sebelumnya telah beredar informasi melalui pesan singkat pada awak media yang menerangkan telah terjadi penangkapan terhadap sejumlah tokoh yang diduga  terkait dengan isu makar.

Pelaku yang sudah ketangkap dan ditangani krimum :

1. Ahmad Dani pasal 207 KUHP ditangkap di Hotel San Pasific.
2. Eko pasal 107 jo 110 KUHP jo 87 KUHP di rumahnya perum bekasi selatan.
3. Adityawarman pasal 107 jo 110 KUHP jo 87 kuhp ditangkap dirumahnya.
4. Kivlan Zein pasal 107 jo 110 KUHP jo 87 kuhp ditangkap dirumahnya komplek gading griya lestari blok H1 -15 jalan pegangsaan dua.
5. Firza huzein pasa 107 jo 110 KUHP jo 87 ditangkap di hotel san pasific, jam 04.30.
6. Racmawati ditangkap di kediamannya, jam 05.00.
7. Ratna Sarumpaet ditangkap dikediamannya, jam 05.00.
8. Sri Bintang Pamungkas, telah ditangkap dikediamannya di Cibubur saat ini otw ke Mako Brimob  Ditangani Krimsus.
9. Jamran UU ITE, diamankan di Hotel Bintang Baru Kamar 128 dipimpin oleh AKBP Iman Setiawan Kasubdit Indag.
10. Rizal kobar UU ITE , ditangkap di samping SEVEL Stasiun Gambir Jakpus pada tanggal 2 Des 2016 Pkl . 03.30 WIB.[Hallo Riau]
Komentar

Tampilkan

Terkini