IST |
JAKARTA
- Terkait
tersebarnya berita adanya penangkapan
sejumlah tokoh karena ucapannya yang mengadung makar pada pesan singkat
wartawan, Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Boy Rafli Amar membenarkan bahwa
Polda Metro Jaya menangkap delapan orang.
"Iya benar
sekarang masih diperiksa, ada delapan
orang," kata Boy Rafli saat ditemui di Lapangan silang Monas, Jakarta,
Jumat (2/12/2016).
Namun demikian ketika
ditanya siapa saja kedelapan tokoh yang ditangkap, Boy Rafli menolak untuk
menjawab.
"Masih dalam
pemeriksaan Polda Metro Jaya. Nanti kami sampaikan," kata Boy.
Selain itu terkait adanya
penangkapan terhadap Rachmawati Sukarno Putri, Advokat Aldwin Rahadian
pengacara Rachmawati membenarkan adanya penangkapan tersebut. Aldwin
menjelaskan, polisi menjemput Rachmawati di rumahnya pagi tadi.
"Tadi pagi pukul
05.30 WIB, saya ditelpon bu Rachmawati dia bilang ada polisi yang mendatangi
rumahnya," jelasnya melalui pesan singkat dilansir Sindonews.
Sampai kini belum
diperoleh informasi mengenai alasan penangkapan itu. Tetapi diduga, terkait
dengan sikap politik Rachma yang terbilang cukup keras terhadap pemerintahan
Joko Widodo.
Rachmawati juga vokal
dalam kasus penegakan hukum terhadap Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok yang
dinilai tidak adil.
Sebelumnya telah beredar
informasi melalui pesan singkat pada awak media yang menerangkan telah terjadi
penangkapan terhadap sejumlah tokoh yang diduga
terkait dengan isu makar.
Pelaku yang sudah
ketangkap dan ditangani krimum :
1. Ahmad Dani pasal 207
KUHP ditangkap di Hotel San Pasific.
2. Eko pasal 107 jo 110
KUHP jo 87 KUHP di rumahnya perum bekasi selatan.
3. Adityawarman pasal 107
jo 110 KUHP jo 87 kuhp ditangkap dirumahnya.
4. Kivlan Zein pasal 107
jo 110 KUHP jo 87 kuhp ditangkap dirumahnya komplek gading griya lestari blok
H1 -15 jalan pegangsaan dua.
5. Firza huzein pasa 107
jo 110 KUHP jo 87 ditangkap di hotel san pasific, jam 04.30.
6. Racmawati ditangkap di
kediamannya, jam 05.00.
7. Ratna Sarumpaet
ditangkap dikediamannya, jam 05.00.
8. Sri Bintang Pamungkas,
telah ditangkap dikediamannya di Cibubur saat ini otw ke Mako Brimob Ditangani Krimsus.
9. Jamran UU ITE,
diamankan di Hotel Bintang Baru Kamar 128 dipimpin oleh AKBP Iman Setiawan
Kasubdit Indag.
10. Rizal kobar UU ITE ,
ditangkap di samping SEVEL Stasiun Gambir Jakpus pada tanggal 2 Des 2016 Pkl .
03.30 WIB.[Hallo Riau]