-->

Data Dinas Kesehatan Sebut Kasus DBD di Aceh Besar Mencapai Angka 93 Kasus

03 Desember, 2016, 20.56 WIB Last Updated 2016-12-03T13:56:53Z
ACEH BESAR - Layaknya pengetahuan umum, demam berdarah atau demam berdarah dengue (DBD) merupakan jenis penyakit demam akut yang disebabkan oleh salah satu dari empat serotipe virus, dengan genus Flavivirus, atau dikenal dengan nama Virus dengue. Penyakit ini ditularkan pada manusia melalui nyamuk Aedes Aegypti.

Dari data Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Aceh menunjukkan, jumlah kasus demam berdarah (DBD) 2016 sebanyak 93 kasus. Jumlah tersebut sudah menurun dari angka tahun 2015," kata Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Aceh Besar Anita SKM MKes,Sabtu (3/12/2016) kepada LintasAtjeh.com.

"Pada saat ini penyakit DBD masih terus menjadi ancaman, lantaran hujan yang masih kerap turun. Agar angka kasus DBD dapat ditekan, pihaknya meminta masyarakat untuk berpartisipasi secara penuh terkait pencegahan dan penularan. Tempat-tempat sekitar rumah rawan menjadi sarang berkembang biaknya nyamuk aedes aegypti," ucap Anita.

Pihaknya meminta masyarakat Aceh Besar menjaga kebersihan lingkungan. Gotong royong perlu dilakukan sebelum menelan korban. Sebab, genangan air merupakan salah satu sarang nyamuk aedes aegypti. Dengan demikian, diharapkan masyarakat tidak membuang benda yang mudah tergenang air saat hujan.

“Anita juga menyarankan perilaku hidup sehat bisa dilakukan perorangan dan bersama. Bisa dimulai dari lingkungan rumah tangga. Misalkan, kamar mandi dibersihkan secara berkala. Hal itu sebagai upaya agar tidak ada jentik nyamuk di bak mandi,” tukasnya.

"Dijelaskan tim kesehatan telah melakukan fogging atau pengasapan sebanyak 63 kali selama 2016, dalam mencegah penularan penyakit Demam Berdarah Dengue (DBD). Ada tiga Kecamatan yang rawan kasus DBD yaitu Kecamatan Kuta Baro, Ingin jaya dan Darussalam," pungkas Anita.[DW]

Komentar

Tampilkan

Terkini