KOTA SABANG - Berbagai keluhan disampaikan para keuchik gampong dalam rangka mensukseskan Pilkada 2017, baik terkait keterlibatan PNS sebagai anggota Panwaslih Kota Sabang dan Alat Peraga Kampanye (APK) yang dipasang bukan pada titik yang telah ditentukan oleh Komite Independen Pemilihan (KIP) Kota Sabang.
Hal tersebut terkuak dalam acara rapat Forkopimda bertajuk mensukseskan Pilkada 2017 mendatang, di Aula Walikota Sabang, Rabu (14/12/2016) pagi hari, yang dihadiri para keuchik gampong se-Kota Sabang.
Ketua KIP Kota Sabang, Zainal Faizin mengatakan masalah penentukan APK itu, KIP sudah mengeluarkan surat kerja (SK) (meng SK-kan para keuchik gampong dalam Kota Sabang) agar mereka yang menentukan lokasi yang boleh atau tidak dipasang APK calon walikota-wakil walikota.
"Menyangkut APK yang berada dijalan perkotaan Sabang, itu menurut aturan memang tidak diperbolehkan tetapi kita berharap kepada seluruh calon walikota dan wakil walikota untuk memasang pada titik yang telah ditentukan oleh pihak terkait atau KIP Kota Sabang," jelas Zainal.
Sementara itu, Ketua Panwaslih Kota Sabang, Oryza Sativa, S.Farm kepada media selesai acara rapat dengan Forkopimda, terkait Gakkumdu di Sabang mengatakan bahwa memang belum terbentuk Gakkumdu di Kota Sabang.
"Dalam waktu dekat ini segera kita bentuk, agar setiap laporan warga yang masuk ini dapat diproses dengan cepat sesuai dengan jalur yang berlaku," jelasnya.
"Mengenai APK yang dipasang bukan pada titik lokasi, pihak Panwaslih Kota Sabang sudah menyurati ketiga pasangan calon walikota agar memasang APK atau baliho pada titik yang telah ditentukan agar Pilkada 2017 mendatang ini berjalan dengan aman dan damai," tandas Oryza Sativa, S.Farm.
Sedangkan Plt. Walikota Sabang, T. Aznal Zahri, dengan tegas menyampaikan kepada seluruh PNS di jajaran Kota Sabang untuk tidak terlibat dalam berpolitik, termasuk larangan ini berlaku kepada para perangkat gampong yang ada di Kota Sabang.
"Bilapun PNS terlibat dalam politik ini, sangsi akan ditindak tegas sesuai dengan aturan yang berlaku," pungkas T. Aznal Zahri singkat.[MHD]