ACEH TAMIANG - Media cetak
atau koran bernama 'Post Kita', yang kabarnya didanai oleh Bupati (non aktif)
Aceh Tamiang, Hamdan Sati, pada saat penerbitan edisi perdana, November 2016
kemarin, menuai kritikan dari sejumlah pihak karena terindikasi adanya berbagai
masalah.
Salah satu
pihak yang turut melontarkan kritikan pasca penerbitan perdana koran Post Kita adalah
seorang aktivis senior di Kabupaten Aceh Tamiang, yang juga menjabat sebagai
Penasehat Hukum Koran Pilar, bernama Sayed Zainal M.SH. Menurut dirinya,
penerbitan perdana koran tersebut diduga kuat ilegal/tidak sah dan melanggar UU
Pilkada.
Sayed Zainal
menjelaskan dugaan tersebut berdasarkan adanya pencantuman nama perusahaan
penerbit koran Pilar, PT Mitra Agung Indonesia, sebagai perusahaan penerbit
koran Post Kita. Sedangkan pihak Direktur PT Mitra Agung Indonesia, Maluddin,
mengaku tidak mengetahui tentang hal itu. Begitu juga dengan dirinya yang
berstatus sebagai penasehat hukum koran pilar.
Tambahnya lagi,
begitu juga halnya tentang dugaan adanya pelanggaran UU Pilkada. Kata Sayed
Zainal, hal tersebut dapat dilihat dan didiskusikan secara bersama-sama tentang
isi koran Post Kita yang hampir seluruh halamannya 'mempublikasi' berita
bernuansa pencitraan calon Bupati/Wakil Bupati Aceh Tamiang nomor urut dua,
Hamdan Sati dan Izwardi (HI).
Serunya lagi,
ungkap Sayed Zainal, penerbitan koran Post Kita edisi Desember 2016, semakin
terlihat heboh. Apalagi dengan munculnya berita yang berjudul "Pemilik PT
MAI menjadi PP Post Kita".
Dan diduga kuat
hal ini akan menjadi permasalahan baru dari sejumlah permasalahan yang 'mau'
tidak mau, harus diselesaikan oleh pihak Penanggung Jawab/Pimpinan Redaksi Post
Kita.
Pantauan
LintasAtjeh.com, pada hari Senin, tanggal 19 Desember 2016 kemarin, sejumlah
akun facebook pendukung calon Bupati/Wakil Bupati Aceh Tamiang nomor urut dua,
Hamdan Sati dan Izwardi (HI), memposting sejumlah foto koran Post Kita, edisi
Desember 2016.
Bahkan, beredar
kabar bahwa beberapa akun facebook yang memposting sejumlah foto koran Post
Kita, edisi Desember 2016 tersebut muncul komentar-komentar yang terkesan aneh,
seperti komentar yang disampaikan oleh akun facebook atas nama Gue Trisno Loe,
terkait adanya media yang menyebar memfitnah terhadap penerbitan koran Post
Kita.
Dalam upaya
memastikan tentang adanya komentar aneh yang dilontarkan akun facebook atas
nama Gue Trino Loe, Kamis (22/12/2016) malam, LintasAtjeh.com berupaya
menelusuri akun facebook Riza Z. Sayangnya, sejumlah foto koran Post Kita,
edisi Desember 2016, yang sebelumnya terposting diakun facebook atas nama Riza
Z, telah menghilang.
Untuk
mendapatkan penjelasan tentang sebab menghilangnya postingan sejumlah foto
koran Post Kita, edisi Desember 2016, LintasAtjeh.com, melakukan konfirmasi ke
akun facebook Riza Z, dengan mengirim
pesan melalui inbox, namun sampai saat ini belum dibalas.
Ini pesan yang
dikirim LintasAtjeh.com ke akun facebook atas nama Riza Z :
Assalamu'alakum,
apa kabar bg Riza Z. Ma'af saya nganggu abang sejenak. Soalnya pada Senin, 19
Desember 2016 kira-kira pukul 23.00 WIB kemarin (malam selasa), saya melihat di
akun fb abg, ada terposting sejumlah foto tabloit Post Kita. Rencananya saya
mau much screen komentar yang dilontarkan oleh akun fb atas nama akun Gue Trino
Loe yang mengatakan tentang adanya media yang memfitnah penerbitan tabloit Post
Kita. Namun sayangnya, postingan foto tabloit Post Kita sudah tidak ada lagi di
akun fb abang. Sudah abang hapus ya?.[Zf]