-->


AJMI: DPR Aceh Stop Sandera APBA 2017

27 Desember, 2016, 15.51 WIB Last Updated 2016-12-29T16:29:22Z
IST
ACEH UTARA - Aceh baru saja mengalami bencana alam, banjir di Kabupaten Singkil-Kota Simeulu. Dan terakhir gempa bumi Pidie Jaya dan Pidie, dua bencana ini selain menimbulkan duka yang mendalam terhadap keluarga korban dan juga meluluhlantakan infrastruktur, baik itu rumah, jalan, irigasi dan berbagai fasilitas publik lainnya.

"Tapi sayang dan sangat ironis, fenomena ini tidak ikut rasakan kepekaan oleh anggota dewan yang terhormat di DPR Aceh," demikian kata Direktur Aceh Monitoring Judicial Institute (AJMI), Agusta Mukhtar melalui rilisnya, Selasa (27/12/2016).

Salah satu indikasi ketidakpekaan DPR Aceh, terang Agustus, dapat kita review dari tugas pokok dan fungsi mereka, dari 3 fungsi dewan salah satu adalah budgetting (pembahasan anggaran ). Hal ini kontras terlihat dalam Anggaran Pembelajaan Pembangunan Aceh (APBA) 2017 yang diajukan oleh Eksekutif (Pemda Aceh) disandera oleh kepentingan politik di Legislatif (DPRA_red).

Lanjut dia, RAPBA 2017 selain di Kavling oleh 81 Anggota DPR Aceh sejumlah 840 Milyar dengan dalih dana aspirasi sejumlah 10 Milyar perorang dan ditambah jatah sebesar pimpinan 30 Milyar.

"Hari ini salah satu Fraksi di DPR Aceh melakukan rapat internal dengan upaya menolak RAPBA karena menurut mereka tidak mengakomodir kepentingan DPRA dan kepentingan pelanduk politik diluar kepentingan anggota dewan yang terhormat," kata dia.

Masih kata dia, rakyat Aceh harus mengetahui bahwa APBA Provinsi Aceh tidak pernah disahkan tepat waktu setelah tepat waktu pada masa darurat militer 13 tahun silam. Alasannya cuma satu yaitu terlalu lambat ada titik temu pembagian kavling uang rakyat yang terintegral dalam APBA.

Hari ini, Policy Good Goverment (Kebijakan Pemerintahan yang baik) yang digagas oleh PLT Gub Aceh Mayjen Purn Soedarmo dengan Pengesahan APBA tepat waktu yaitu 31 Desember 2016, sedang diupayakan untuk dibegal oleh beberapa pelanduk politik yang berlindung dengan baju anggota dewan terhormat di DPRA, dengan justifikasi membela kepentingan tuannya di partai?

Dan ini adalah bukti konkret bahwa mereka tidak pernah membela kepentingan rakyat, melainkan hanya bekerja untuk tuan puannya.

"Akankah sejarah Aceh kembali mencatat bahwa Provinsi Aceh telat pengesahan Anggaran tahun 2017? Tentu sebagai rakyat kita tidak pernah berharap itu terjadi, karena itu merugikan rakyat secara holistik, aspek ekonomi, pembangunan, roda pemerintahan, gaji para aparatur, dan berbagai kegiatan otomatis akan terhenti," kata dia lagi.

"Kita meminta para Anggota DPRA Aceh yang masih punya hati nurani, melakukan perlawanan terhadap perilaku oknum dewan yang ingin membegal kepentingan rakyat demi nafsu pribadi dengan menghambat APBA 2017. Dan apabila perlu melakukan, Voting! Dan jika usul win win solution voting tidak bisa dilakukan karena takut akan berlawanan, bergesekan kontraproduktif serta diintimidasi dan teror, hanya satu kata kami (AJMI_red) meminta kepada Gubernur Aceh mengeluarkan Pergub terhadap APBA 2017 demi rakyat Aceh secara komperehensif. Dan siap menggalang dukungan rakyat Aceh demi terwujud dan terciptanya, Good & Clean Goverment!" pungkasnya.[Rls]
Komentar

Tampilkan

Terkini