-->

Sofyan Affan: Pemerintah Aceh Timur Harus Terbuka Kepada Legislatif

23 November, 2016, 20.58 WIB Last Updated 2016-11-23T13:58:45Z
ACEH TIMUR - Rapat Paripurna II dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRK Aceh Timur, Samsul Akbar, yang dihadiri oleh PLT Bupati Aceh Timur, Amhar Abubakar, diwakili oleh Sekda Aceh Timur, M. Ikhsan Ahyat, SSTP, MAP, Rabu (23/11/2016).

Dalam rapat tersebut hanya khusus untuk penyampaian sudut pandang fraksi-fraksi yang ada di DPRK Aceh Timur. Seperti sudut pandang/pendapat Fraksi Partai NasDem, yang disampaikan oleh Sofyan Affan, tentang berbagai kelemahan yang terjadi di beberapa Kepala SKPK dalam Kabupaten Aceh Timur.

Seperti yang dialami oleh pihak Dinas Pendidikan Aceh Timur, dengan rangking yang sangat tinggi, yaitu rangking 23 dari 24 kabupaten/kota dalam Propinsi Aceh. Selain dari itu juga baru-baru ini dialami dinas pendidikan, dimana dalam merekrut tenaga kerja justru nama yang telah meninggal 2 tahun silam lolos sebagai tenaga kontrak daerah. 

"Kuat dugaan adanya kelalaian di jajaran Dinas Pendidikan Aceh Timur. Kami butuh penjelasan untuk dilampirkan pada pertemuan selanjutnya," ujar Sofyan.

Lanjut Sofyan Affan, di bagian Badan Lingkungan Hidup dan Kebersihan Aceh Timur, saat ini mengalami komflik pembayaran lampu PJU antara pihak pemerintah dengan PLN.

“Ini juga kami harapkan kepada instansi terkait itu agar memberikan laporan secara detail yang dilampirkan kedepan dalam pembahasan rapat selanjutnya,” harap Sofyan.

Sementara Sekda Aceh Timur, M Ikhsan Ahyat, yang mewakili Plt Bupati Aceh Timur, Amhar Abubakar, mengatakan dari pemerintah daerah akan menjawab melalui instansi masing-masing dalam lampiran pada paripurna selanjutnya sesuai dengan permintaan fraksi yang telah dibacakan oleh perwakilan masing-masing fraksi.[Mad]
Komentar

Tampilkan

Terkini