LANGSA -
Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Reclasseering Indonesia mengkritik pihak
panitia penerimaan tenaga kontrak terkait penolakan lamaran yang diajukan
pelamar untuk menjadi tenaga kontrak di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Langsa.
Dalam penerimaan tenaga
kontrak di RSUD Langsa merupakan tanggungjawab sepenuhnya ada pada Direktur
RSUD Langsa yang sekarang ini dijabat dr. Syarbaini.
"Akan tetapi,
Syarbini terkesan tidak bijaksana dalam membuat peraturan, sehingga menimbulkan
opini KKN dalam penerimaan tenaga kontrak tersebut," kata Yogi, S.S, kepada
Lintasatjeh.com, Jumat (18/11/2016) kemarin, di Langsa.
Menurut Yogi, kriteria dan
persyaratan yang telah ditentukan sendiri oleh panitia kenapa malah diingkari
dengan mempersulit para pelamar, ini namanya pembohongan publik dan telah
mempermainkan putra dan putri Langsa.
"Kalau dipersulit
buat apa dibuka penerimaan kontrak tsb? Apakah hal tersebut merupakan skala prioritas
dan kebutuhan tenaga medis yang baru?" tanyanya.
Ia menambahkan bahwa hal
ini perlu dipertanyakan kembali kepada Direktur RSUD Langsa tersebut, agar dr. Syarbaini jangan mempermainkan masyarakat. Supaya dapat menghilangkan sikap
arogansi dan diktatornya.
"RSUD adalah milik
daerah dan bukan perusahaan pribadi atau warisan dari orangtuanya,"
geramnya.
Hingga berita ini
ditayangkan, LintasAtjeh.com belum dapat menghubungi Syarbaini.[Sm]