BANDA
ACEH
- LSM Solidaritas untuk Rakyat Daerah Terpencil (LSM SuRaDT) menilai upaya
penghapusan otsus kabupaten/kota dan pengalihan dana otsus ke provinsi sebagai
tindakan yang sangat dipaksakan dan tidak sesuai dengan tujuan pembangunan.
Pasalnya selama ini pengelolaan otsus di provinsi serapannya lebih rendah
daripada kabupaten/kota.
"Jika otsus ditarik
ke provinsi dipastikan daya serap akan melemah, dan ini semakin tidak baik
untuk Aceh sendiri," kata Manajer Advokasi dan Humas SuRadT, Deri Sudarma
kepada LintasAtjeh.com, Kamis (24/11/2016).
Menurutnya, di lain sisi,
kebutuhan kabupaten/kota akan sulit disinkronkan atau disesuaikan dengan
provinsi. Hal itu dikhawatirkan akan menjadi awalnya maraknya proses setor
menyetor (pungli).
"Bukankah ini
tindakan yang sangat tidak perlu dilakukan karena dengan adanya sentralisasi
dana otsus ini membuka ruang untuk menjadikan ketergantungan kabupaten/kota ke
provinsi. Juga ditakutkan jika provinsi tarik dana otsus dipastikan praktek
lobi-lobi anggaran ke provinsi akan marak dilakukan," sindirnya.
Untuk itu, kami mendesak
rencana ini dibatalkan, agar stabilitas pembangunan dan pengelolaan otsus di
Aceh tidak terganggu.
"Dana yang ada saja
sekarang tidak sanggup dikelola oleh pemprov dan justru menghasilkan sisa
anggaran (silpa). Apalagi semua ditarik provinsi, ujung-ujungnya uang akan
dikembalikan ke pusat karena tidak terserap,” demikian beber LSM Solidaritas
untuk Rakyat Daerah Terpencil (SuRaDT).[Rls]