-->

Ketum Demisioner HMI Tapaktuan Sesalkan Polisi Asal Tangkap Pasca Aksi 411

10 November, 2016, 16.38 WIB Last Updated 2016-11-10T09:38:56Z
ACEH SELATAN - Ketua Umum Demisioner HMI Cabang Tapaktuan, Aceh Selatan, menyesalkan atas penangkapan Sekjen PB HMI  Ami Jaya dan 4 personil HMI lainnya oleh Polda Metro Jaya, atas dugaan membuat kericuhan dalam aksi damai Islam, Jum’at, 4 November 2016.

“Soalnya, tanpa konfirmasi, Polda Metro Jaya langsung menangkap lima aktivis HMI tengah-tengah malam. Terkait hal ini, saya menilai ini sebuah pelecehan aparat Kepolisian terhadap organisasi HMI,” kata Faisal Ali kepada LintasAtjeh.com, Kamis (10/11/2016), di Tapaktuan.

Dalam hal ini, kata dia, Polda Metro kok langsung main tangkap tengah-tengah malam. Jelas ini tidak sesuai dengan aturan, seharusnya memintai keterangan terlebih dahulu, atas tindakan ini.

“Saya menila Polda Metro Jaya sangat gegabah. Dan ini seakan-akan hanya sebagai pengalihan isu atas kasus hukum yang menjerat Ahok yang telah menistakan agama islam,” beber Faisal.

“Saya juga mengharapkan agar Sekjen PB HMI segera dibebaskan serta 4 personil HMI lainnya. Dalam hal ini juga, saya mengharapkan kepada Mabes Polri agar menegakkan keadilan dan bijak dalam menegani kasus hukum Ahok,” demikian pungkas Faisal Ali.

Sebagai informasi, lima aktivis Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) diringkus polisi, Selasa (8/11/2016) dini hari. Kelimanya adalah II, AJ, RM, RR, dan MRD.[Delfi]
Komentar

Tampilkan

Terkini