ACEH
SELATAN - Ketua Umum Demisioner HMI Cabang Tapaktuan, Aceh
Selatan, menyesalkan atas penangkapan Sekjen PB HMI Ami Jaya dan 4 personil HMI lainnya oleh Polda
Metro Jaya, atas dugaan membuat kericuhan dalam aksi damai Islam, Jum’at, 4 November
2016.
“Soalnya, tanpa konfirmasi,
Polda Metro Jaya langsung menangkap lima aktivis HMI tengah-tengah malam. Terkait
hal ini, saya menilai ini sebuah pelecehan aparat Kepolisian terhadap organisasi
HMI,” kata Faisal Ali kepada LintasAtjeh.com, Kamis (10/11/2016), di Tapaktuan.
Dalam hal ini, kata dia, Polda
Metro kok langsung main tangkap tengah-tengah malam. Jelas ini tidak sesuai
dengan aturan, seharusnya memintai keterangan terlebih dahulu, atas tindakan
ini.
“Saya menila Polda Metro Jaya
sangat gegabah. Dan ini seakan-akan hanya sebagai pengalihan isu atas kasus
hukum yang menjerat Ahok yang telah menistakan agama islam,” beber Faisal.
“Saya juga mengharapkan
agar Sekjen PB HMI segera dibebaskan serta 4 personil HMI lainnya. Dalam hal
ini juga, saya mengharapkan kepada Mabes Polri agar menegakkan keadilan dan bijak
dalam menegani kasus hukum Ahok,” demikian pungkas Faisal Ali.
Sebagai informasi, lima
aktivis Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) diringkus polisi, Selasa (8/11/2016)
dini hari. Kelimanya adalah II, AJ, RM, RR, dan MRD.[Delfi]