JAKARTA - Wakil Ketua Umum
Bidang BUMN Kadin Indonesia Adisatrya Sulistio meminta pemerintah bersikap
tidak mengarah ke penghentian keberlanjutan usaha pabrik Semen Indonesia di
Rembang, Jawa Tengah (Semen Rembang).
Kisruh yang terjadi pada
Semen Rembang, menurut Adi, harus dibantu Pemerintah Indonesia penyelesaiannya
segera. Dia menuturkan, apa yang menjadi awal masalah, perlu diberikan
kemudahan solusi dari pemerintah.
"Misalnya masalah
lingkungan, lahan atau apa. Pemerintah harus cermati. Misalnya, kalau yang jadi
masalah adalah lahan, pemerintah harus bantu sebab itu semua untuk
infrastruktur, ada pengaruh kepentingan umum nantinya buat kesejahteraan,"
ujar Adi, Jum’at (25/11/2016), di Jakarta.
Adi berpendapat, tidak ada
alasan pemerintah membuat lamban penyelesaian masalah Semen dan harus segera
mendukung keberlanjutannya menuju tahapan produksi. Semakin terlambat proses
keberlanjutan pabrik Semen Rembang, maka sama saja pemerintah membuat industri
di Tanah Air terpuruk.
"Begini, kalau
pemerintah berlarut-larut membiarkan masalah Semen Rembang, maka pertumbuhan
industri kita jadi terlambat. Dampak besarnya, membuat daya saing dan kualitas
Indonesia di tingkat Asia Tenggara, apalagi di dunia semakin lemah. Itu tidak boleh
dibiarkan," ucap Adi.
Menyangkut kisruh yang
terjadi pada Semen Rembang, Adi mengungkapkan keheranannya sebab persoalan muncul ketika seluruh tahapan
syarat awal telah dilakukan dan tinggal proses pembangunan saja.
Apalagi dana investasi
terhadap pabrik Semen Rembang sudah amat besar digelontorkan. Adi menyebutkan,
seharusnya secara skema bisnis, saat dana investasi telah disalurkan, maka
dianggap semua hal teknis telah selesai dan tidak bermasalah lagi.
"Pemerintah kan
seharusnya memberikan jaminan tersebut, ada perlindungan. Investasi kan sudah
cair. Tiba-tiba ada masalah, nah ini perlu di investigasi apakah memang sejak
pertama sudah bermasalah," ucap Adi.
Adi mengungkapkan, Semen
Rembang sebagai salah satu bentuk usaha BUMN Semen Indonesia mempunyai peranan
besar dalam pembangunan nasional. Harus diakui, tutur Adi, BUMN merupakan agen
pembangunan di Tanah Air sehingga tak seharusnya dipersulit atau ditentang.
Polemik berawal ketika
Mahkamah Agung pada 5 Oktober lalu mengabulkan gugatan izin lingkungan yang
diajukan sekelompok warga terhadap pabrik Semen Rembang. Sebelumnya di PTUN
Semarang da PTUN Surabaya, majelis hakim menolak gugatan dengan materi yang
sama.
Pembangunan pabrik Semen
Rembang dikabarkan telah rampung seluruhnya dan siap beroperasi tahun 2017.
Pabrik Semen Rembang menelan biaya investasi Rp 4,5 triliun dan diperkirakan
mampu berproduksi selama 130 tahun.[Rls]