![]() |
IST |
JAKARTA -
Polemik pro dan kontra yang terjadi terhadap pembangunan pabrik Semen Indonesia
di Rembang, Jawa Tengah, dianggap lebih mengarah ke persaingan usaha antar
industri semen.
Selain itu, alasan
dikabulkannya gugatan terhadap Semen Indonesia oleh Mahkamah Agung (MA) juga
tampak membingungkan. Demikian pendapat yang dikemukakan Wakil Ketua Umum Kamar Dagang
dan Industri (Kadin) Indonesia, Johny Darmawan, Selasa (1/11/2016).
"Menurut saya, itu
soal persaingan usaha saja. Kalau semua izinnya lengkap, dari Amdal sampai izin
lingkungan, izin usaha, sudah dikeluarkan, kenapa tiba-tiba diributkan
sekarang," ujar Johny.
Sebelumnya MA pada tanggal
5 Oktober lalu telah mengabulkan gugatan izin lingkungan yang dilakukan
sekelompok mengatasnamakan masyarakat Rembang bersama LSM terhadap keberadaan pabrik
Semen Indonesia. Sementara, Semen Indonesia telah memperoleh izin lingkungan
yang diterbitkan pada era Gubernur Jawa Tengah Bibit Waluyo.
Johny merasa heran bahwa
dengan kelengkapan izin lingkungan yang memang sudah ada dimiliki Semen
Indonesia, namun muncul sikap tidak suka terhadap aktivitas pabrik dari
sekelompok orang.
Begitu juga dengan
pertimbangan hukum dalam mengabulkan gugatan izin lingkungan Semen Indonesia,
menurut Johny, seharusnya MA lebih berpihak dan berpandangan terhadap kepentingan
industri dan perekonomian nasional.
"Jangan menjadi takut
karena adanya desakan dari LSM kalau semua syarat-syarat sudah dipenuhi Semen
Indonesia," ucap dia.
Johny mengatakan, MA
seharusnya lebih melihat aktivitas Semen Indonesia demi mewujudkan kebutuhan
produksi semen nasional. Selain itu juga turut mendukung pertumbuhan
perekonomian Indonesia melalui ekspor dan impor semen.
"Jelas, kini secara
ekonomi nasional telah rugi. Produksi Semen Indonesia kan bisa dijual untuk
penerimaan negara," tutur Johny.
Hal lainnya, Johny
mengatakan, persoalan yang membelit Semen Indonesia saat ini amat berpengaruh
terhadap iklim investasi di Indonesia. Johny berpendapat, investor menjadi
bingung dan merasa tidak memiliki kepastian sebab secara tiba-tiba izin
lingkungan yang telah sah dimiliki Semen Indonesia lalu dibatalkan.
"Investor jadinya
merasa takut, khawatir, tiba-tiba tidak pasti status bisnis Semen Indonesia.
Izin lingkungan sudah ada, Amdal lengkap, tapi semua dibatalkan," ujar
Johny.
Kabarnya, pabrik Semen
Indonesia telah merampungkan proses pembangunan hingga mencapai 95 persen dan
diharapkan tahun 2017 telah bisa beroperasi. Pabrik Semen Indonesia menempati
areal lahan seluas 55 hektar dan diprediksi mampu berproduksi hingga 130 tahun.
Investasi pembangunan pabrik Semen Indonesia diperkirakan mencapai Rp 4,5
triliun dan mayoritas dimiliki oleh Indonesia.[Rls]