-->

FDKP Tuntut Pemerintah Aceh Selamatkan Gajah

16 November, 2016, 19.33 WIB Last Updated 2016-11-16T12:34:07Z
BIREUEN - Ketua Umum Forum DAS Krueng Peusangan (FDKP), Suhaimi Hamid meminta Pemerintah Aceh menutup sementara dua aktivitas galian C di Sungai Peusangan, tepatnya di Sayeung, Peusangan, Bireuen. Penutupan sementara dua lokasi galian C diperlukan untuk menyelamatkan 40 ekor gajah yang tersandera di lembah Sungai Peusangan.

“FDKP telah menyurati Pemerintah Aceh agar menutup sementara aktivitas galian C di Sungai Peusangan, karena aktivitas galian C di Sungai Peusangan telah menyebabkan Gajah tertahan di tiga kantong, yaitu di Sayeng, Jalung II dan Lembah Gedok, karenan itu pemerintah harus segera menutup sementara galian C di Sungai Peusangan,” kata Ketua Umum FDKP, Suhaimi Hamid kepada LintasAtjeh.com melalui siaran persnya, Rabu (16/11/2016).

Lanjut Suhaimi, kondisi makanan yang terus berkurang dan gajah masih dalam kondisi stress karena baru digiring menjadi masalah baru. Kata dia, seharusnya kelompok gajah yang diperkirakan sekitar 40  ekor bisa bergerak pindah dari Lembah Gedok, karena  kawasan Gedok relatif sempit menuju Jalung II dan Sayeung. Namun keberadaan aktivitas galian C telah menghalangi pergerakan gajah.

“Kondisi ini menyebabkan kelompok gajah yang ada di Lembah Gedok dilaporkan warga mulai mencoba menerobos parit barrier yang ada di Gedok dan sebagian lagi menuju Ayeun yang melewati Pante Gelima. Kemungkinan dikarenakan tidak ada makanan lagi di Lembah Gedok. Jika Gajah mencoba menerobos jalur-jalur baru untuk mendapatkan makanan, maka konflik akan meluas kewilayah yang sebelumnya tidak pernah dimasuki Gajah,” jelas  Suhaimi Hamid.

Kata Suhaimi, sebanyak 40 ekor gajah, terdiri dari gajah grup berjumlah 17 ekor, 10 ekor, 5 ekor, 4 ekor dan beberapa jantan soliter saat ini terkonsentrasi di lembah Sungai Peusangan, di sepanjang 15 kilometer mulai dari Pantan Lah Kabupaten Bireuen, Pintu Rime Gayo Kabupaten Bener Meriah dan Karang Ampar Kabupaten Aceh Tengah.

“Kondisi ini terjadi paska dilakukan penggiringan gajah dari wilayah Karang Ampar, Aceh Tengah terjadi dan penggalian parit barrier untuk menghalangi gajah masuk kembali ke Karang Ampar. Dengan demikian hampir semua akses masuk gajah ke kawasan budidaya masyarakat di Pintu Rime Gayo dan Karang Ampar tertutup. Sementara di wilayah perbatasan Bireuen-Bener Meriah, pergerakan gajah terganggu karena keberadaan perkebunan kelapa sawit,” jelas Suhaimi Hamid.

Suhaimi mengungkapkan, koridor gajah di sepanjang Krueng Peusangan membentang dibawah lembah sungai yang sempit dan terkurung tebing gunung curam serta sebagian jalur melewati hamparan di bekas transmigrasi Jaung II dan Sayeung.

“Panjang jalur pergerakan gajah dari Pantan Lah-Sayeung-Jalung II-Lembah Gedok-Pante Geulima sekitar 15 kilometer. Konsentrasi gajah terbagi ke dalam beberapa kelompok di Sayeung, Jalung II dan Gedok,” kata Suhaimi.

Masih kata Suhaimi, luas kawasan yang masih bisa diakses gajah untuk mencari makan adalah kurang dari 1.000 hektar di Sayeung dan Jalung II. Kawasan ini, kebanyakan hutan sekunder kecil, perkebunan warga dan lahan terlantar.

“Kondisi  yang terjadi pada kelompok gajah di koridor Peusangan seharusnya segera mendapat perhatian dan tindakan cepat untuk mencegah timbulnya korban di pihak manusia dan gajah. Jika konflik meluas ke wilayah-wilayah baru yang saat ini coba diterobos gajah terutama yang menuju ke Ayuen dan Blang Mancung di Aceh Tengah,” sambung Suhaimi.

Suhaimi juga mengingatkan, pergerakan gajah ke arah perbatasan Bireuen terganggung oleh aktivitas galian C. Gajah yang sedang kelaparan dan stress karena terus dikejar-kejar dan diusir bisa berpotensi menjadi lebih ganas dan bisa menimbulkan korban jiwa. Seperti diketahui, konflik gajah dan manusia di Peusangan merupakan rekor tertinggi di Aceh yang menyebabkan korban jiwa manusia. Tercatat 5 orang meninggal dunia diserang gajah dan 2 ekor gajah mati (seekor terperosok dalam lubang parit gajah dan seekor lainnya memakan pupuk di pondok kebun).

Suhaimi juga menawarkan solusi jangka pendek untuk menyelamatkan gajah, diantaranya, segera berkoordinasi dan berkomunikasi dengan perusahaan galian C untuk dapat menghentikan sementara aktivitasnya selama satu minggu untuk memberi kesempatan pada kelompok gajah di Lembah Gedok agar bisa bergerak menuju Jalung II dan Sayeung.

“Pemerintah Aceh juga harus meningkatkan kooodinasi antara Kabupaten Aceh Tengah, Bener Meriah dan Bireuen untuk memantau pergerakan gajah dalam 3 bulan sampai musim penghujan berakhir. Kondisi hujan dan angin kencang menyebabkan gajah menghindari hutan lebat dan cenderung mencari kawasan yang lebih terbuka,” sebut Suhaimi.

Suhaimi menambahkan, pemerintah harus meningkatkan kerjasama masyarakat dan petugas terkait, untuk melakukan upaya mitigasi konflik gajah-manusia yang lebih luas dan perlu dilakukannya intervensi habitat dengan pengadaan pakan di sepanjang koridor Peusangan.

“Solusi jangka menengah dan panjang, FDKP meminta Pemerintah Aceh segera menetapkan kawasan alternatif bagi kelompok gajah di Lembah Krueng Peusangan, yang lebih ideal secara luas. Upaya yang sedang dipersiapkan saat ini, Aceh Tengah menetapkan tahura seluas 20 ribu hektar, Bener Meriah menetapkan Kawasan Ekosistem Essensial seluas 1.000 hektar dan Bireuen menetapkan kawasan strategis khusus. Ketiga kawasan ini untuk memastikan habitat Gajah dan jalur jelajahnya dapat dipulihkan,”  tutur Suhaimi Hamid.[Rls]
Komentar

Tampilkan

Terkini