ACEH SINGKIL
- Tim Unit Opsnal Satres Narkoba dipimpin Kasat Res Narkoba Polres Aceh Singkil
meringkus seorang pengedar narkoba jenis sabu-sabu di wilayah Kampung Lipat
Kajang Atas, Kecamatan Simpang Kanan, Kabupaten Aceh Singkil, Senin
(14/11/2016) sekira pukul 21.00 WIB.
Tersangka
kasus penyalahgunaan narkoba yang diamankan pihak Kepolisian ini adalah
berjenis kelamin perempuan dengan inisial WI (36), warga Jl. Alfajar Kampung
Lipat Kajang Atas, Kecamtan Simpang Kanan, Kabupaten Aceh Singkil.
Bersama
tersangka diamankan barang bukti berupa 9 paket sedang narkotika jenis sabu
yang dibungkus dengan menggunakan plastik transparan dengan berat keseluruhan
sekira 1,86 gram, 1 buah alat hisap sabu (bong), 2 buah mancis (korek api) tanpa
tutup kepala, 2 buah kaca pirex, 1 buah
pipet yang sudah diruncingkan. Kemudian 81 bungkus plastik transparan tempat membungkus
narkotika jenis sabu, 3 (tiga) unit handphone merk nokia warna hitam, 1 unit
handphone merk samsung warna putih dan uang pecahan 100 dengan total senilai Rp.
700.000.
Kapolres
Aceh Singkil AKBP Muhammad Ridwan, SIK, mengatakan pengungkapan kasus ini
berawal dari informasi masyarakat tentang adanya transaksi narkoba di salah
satu rumah warga di Jalan Alfajar Kampung Lipat Kajang, Kecamatan Simpang
Kanan.
Menindaklanjuti
informasi tersebut, Tim Unit Opsnal Satres Narkoba yang dipimpin Kasat Res
Narkoba Polres Aceh Singkil langsung melakukan penyelidikan ke lokasi tersebut
yang kemudian dilakukan pengeledahan di rumah tersangka WI dan menemukan
sejumlah barang bukti. Menurut Kapolres tersangka sehari-hari bekerja sebagai
penjual pakaian.
"Barang
bukti yang ada pada tersangka dibeli dari Medan, apabila tersangka membeli
pakaian dan sekaligus membeli sabu untuk dijual di wilayah Aceh Singkil," sebut Kapolres.
Usai
ditangkap, pelaku beserta barang bukti diamankan di Mapolres Aceh Singkil guna
penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.
"Suami pelaku pada tahun 2015 lalu juga tertangkap masalah narkoba, dan sekarang
giliran istrinya yang ditangkap lantaran menjadi pengedar sekaligus pengguna
narkoba," papar Kapolres.[AS/JML]