-->

Edarkan Narkoba, WI Ditangkap Satres Narkoba Polres Aceh Singkil

15 November, 2016, 21.19 WIB Last Updated 2016-11-15T14:20:36Z
ACEH SINGKIL - Tim Unit Opsnal Satres Narkoba dipimpin Kasat Res Narkoba Polres Aceh Singkil meringkus seorang pengedar narkoba jenis sabu-sabu di wilayah Kampung Lipat Kajang Atas, Kecamatan Simpang Kanan, Kabupaten Aceh Singkil, Senin (14/11/2016) sekira pukul 21.00 WIB.

Tersangka kasus penyalahgunaan narkoba yang diamankan pihak Kepolisian ini adalah berjenis kelamin perempuan dengan inisial WI (36), warga Jl. Alfajar Kampung Lipat Kajang Atas, Kecamtan Simpang Kanan, Kabupaten Aceh Singkil.

Bersama tersangka diamankan barang bukti berupa 9 paket sedang narkotika jenis sabu yang dibungkus dengan menggunakan plastik transparan dengan berat keseluruhan sekira 1,86 gram, 1 buah alat hisap sabu (bong), 2 buah mancis (korek api) tanpa tutup kepala, 2  buah kaca pirex, 1 buah pipet yang sudah diruncingkan. Kemudian 81 bungkus plastik transparan tempat membungkus narkotika jenis sabu, 3 (tiga) unit handphone merk nokia warna hitam, 1 unit handphone merk samsung warna putih dan uang pecahan 100 dengan total senilai Rp. 700.000.

Kapolres Aceh Singkil AKBP Muhammad Ridwan, SIK, mengatakan pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat tentang adanya transaksi narkoba di salah satu rumah warga di Jalan Alfajar Kampung Lipat Kajang, Kecamatan Simpang Kanan.

Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Unit Opsnal Satres Narkoba yang dipimpin Kasat Res Narkoba Polres Aceh Singkil langsung melakukan penyelidikan ke lokasi tersebut yang kemudian dilakukan pengeledahan di rumah tersangka WI dan menemukan sejumlah barang bukti. Menurut Kapolres tersangka sehari-hari bekerja sebagai penjual pakaian.

"Barang bukti yang ada pada tersangka dibeli dari Medan, apabila tersangka membeli pakaian dan sekaligus membeli sabu untuk dijual di wilayah  Aceh Singkil," sebut Kapolres.

Usai ditangkap, pelaku beserta barang bukti diamankan di Mapolres Aceh Singkil guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. 

"Suami pelaku pada tahun 2015 lalu juga tertangkap masalah narkoba, dan sekarang giliran istrinya yang ditangkap lantaran menjadi pengedar sekaligus pengguna narkoba," papar Kapolres.[AS/JML]
Komentar

Tampilkan

Terkini