BANDA
ACEH
- Mahasiswa Ilmu Politik, Fakultas Ilmu Sosial dan Politik, Unsyiah. Mauly
Harisman mendesak pihak Yayasan Advokasi Rakyat (YARA) Aceh untuk segara membuktikan
laporannya terkait penggunaan ijazah asli tapi palsu (Aspal) oleh salah seorang
calon wakil kepala daerah Kabupaten Aceh Jaya.
Menurut Mauly, YARA harus
bertanggung untuk membuktikan benar atau tidaknya laporan dugaan penggunaan ‘Aspal’
yang mereka laporkan ke Panwaslih Kabupaten Aceh Jaya, karena dugaan tersebut
resmi mencuat ke publik setelah pihak YARA menyampaikan laporannya.
"Kita minta YARA segera
menindaklanjuti laporannya, apalagi YARA pernah diminta jangan cari sensasi di
Pilkada Aceh Jaya. Ini jelas menjadi sebuah tantangan bagi YARA sendiri, jika
apa yang dilaporkan itu tidak sampai ke ujung dan tidak tuntas maka publik akan
menilai YARA penuh sensasi," ujar Mauly kepada wartawan, Kamis (24/11/2016).
Apabila nantinya dugaan
laporan tersebut tidak terbukti maka pihak YARA harus meluruskan dan
mengklarifikasi informasi dugaan penggunaan ijazah ‘Aspal’ itu, serta meminta
maaf kepada publik karena keresahan terkait laporan pihaknya.
Dan seandainya laporan
pihak YARA dapat dibuktikan, maka patut diduga lembaga penyelenggara Pilkada
Aceh Jaya telah melakukan pelanggaran kode etik dengan meloloskan dan menetapkan
calon yang legalitas dokumen akademiknya yang tidak bisa dipertanggungjawabkan.
Apalagi salah seorang Komisioner KIP Aceh Jaya telah mengumumkan ke publik
terkait hubungan saudara dirinya dengan salah satu calon kepala daerah yang
maju di Pilkada Aceh Jaya tahun 2017.
“Saya berharap YARA tidak
asal cakap saja tanpa pembuktian ke publik dengan tidak menindaklanjuti laporan
mereka. Kalau memang YARA tidak sanggup mempertanggungjawabkan semua ini selaku
bagian dari masyarakat Aceh Jaya, tolong jangan memperkeruh suasana Politik
Aceh Jaya menjelang Pilkada 2017 ini,” tutup Mauly.[TIM]