-->

Direktur RSUD Bantah Tudingan Demonstran

29 November, 2016, 16.40 WIB Last Updated 2016-11-29T17:29:48Z
LANGSA - Terkait aksi unjukrasa yang dilakukan oleh Pegawai Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Langsa, Selasa (29/11/2016), di kantor Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Langsa, Direktur RSUD Langsa membantah tudingan tersebut.


Hal ini disampaikan dr. Syarbaini, Mkes, saat dikonfirmasi LintasAtjeh.com melalui telepon selulernya, Selasa (29/11/2016).

Syarbini mengatakan bahwa seharusnya rekan-rekan yang melakukan demo terlebih dahulu membicarakan ke pihak manajemen jangan sampai keluar.

"Seharusnya disampaikan ke pihak manajen dulu persoalannya jangan sampai keluar," ujar Syarbaini.

Terkait tudingan arogansi, suka memberikan surat peringatan (SP), tidak mengutamakan tenaga kontrak yang lama, pembayaran jasa remunasi dan lainnya, ianya membatah secara keras tidak benar semua tudingan tersebut.

"Itu semua tudingan terhadap saya tidak benar boleh dibuktikan, saya himbau bagi teman-teman semua sekiranya dapat duduk bersama untuk membicarakan hal tersebut kepada saya dan berharap semua persoalan pasti ada solusinya," imbuh Syarbaini.

Sementara itu, bantahan dari Direktur RSUD Langsa mendapat tanggapan dari salah seorang pegawai RSUD yang tidak ingin disebutkan namanya kepada LintasAtjeh.com.

Ia mengatakan bahwa, kemarin sore, Senin 28 November 2016, Direktur RSUD Langsa meminta seluruh perawatan yang bekerja di RSUD Langsa untuk mendukung beliau dan memaksa memberikan tandatangan mereka sebagai bukti dukungan, jika tidak memberikan tandatangan maka akan diberikan sangsi tegas.

"Mana boleh ancam-ancam orang demo, yang ancam demo bisa kena undang-undang tentang hak warga negara untuk menyampaikan pendapat di muka umum, dan memang dilindungi oleh konstitusi dalam Pasal 28E UUD 1945," terangnya.

"Lebih jauh mengenai mekanisme pelaksanaan penyampaian pendapat di muka umum diatur dalam UU No. 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum," tandasnya.[Sm]
Komentar

Tampilkan

Terkini