-->

Dinas Syariat Islam Kota Langsa Peduli Syiar Islam?

28 November, 2016, 04.57 WIB Last Updated 2016-11-28T15:08:14Z


LANGSA – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gadjah Puteh menyoroti penyelenggaraan Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) ke- VIII tingkat Kota Langsa, dari tanggal 25 sampai dengan 27 November 2016 yang terkesan tanpa adanya rasa kepedulian dari Dinas Syariat Islam Kota Langsa.

Dalam acara pembukaan MTQ ke-VIII pada tanggal 25 November 2016 lalu tanpa dihadiri Kepala Dinas (Kadis) Syariat Islam yang selama ini dikenal kalangan masyarakat Kota Langsa sebagai orang yang selalu mensyiarkan peraturan agama.

Hal tersebut disampaikan Direktur Eksekutif Gadjah Puteh, Sayed Zahirsyah kepada LintasAtjeh.com. Minggu (27/11/2011), di Kantor Gadjah Puteh.

Menurut Sayed, event syiar islam ini sudah semestinya bagi Dinas Syariat Islam Kota Langsa untuk menjadikan agenda prioritas, karena kegiatan MTQ ini merupakan salah satu cara untuk menanamkan nilai-nilai agama islam kepada generasi penerus yang ada di Kota Langsa.

“Tidak adanya rasa kepeduliaan dari Dinas Syariat Islam Kota Langsa dalam mensukseskan acara MTQ tersebut tercermin pada acara pembukaan kemarin, dimana sudah seharusnya Kadis Syariat Islam menghadiri acara tersebut,” ujarnya.

“Atas sikap Kadis Syariat Islam tersebut, muncullah beragam asumsi hingga kecurigaan di kalangan masyarakat kota Langsa, diantaranya, apa karena kegiatan ini bukan dilaksanakan oleh Dinas Syariat Islam. Sehingga instansi penegak syariat ini tidak pro aktif, atau karena pelaksanaannya dalam masa Plt Walikota Langsa menganggap tidak terlalu penting?” tanyanya.

“Apalagi tidak adanya pasukan dari WH untuk berjaga-jaga dalam kegiatan tersebut, hal ini menimbulkan tanda tanya besar dikalangan masyarakat Kota Langsa,” imbuhnya.

Sayed menambahkan, sejauh amatan kami disaat pembukaan event tahunan ini hanya petugas dari Dinas Perhubungan Kota Langsa dan aparat kepolisian saja yang tampak berjaga-jaga untuk melakukan pengamanan di lokasi acara tersebut.

"Sangat disayangkan dengan kejadian seperti ini, seorang Kadis Syariat Islam dan jajarannya tidak berpartisipasi dalam kegiatan penyebaran syiar islam yang mengagungkan kitab suci agama islam,” pungkasnya.[Sm]
Komentar

Tampilkan

Terkini