-->

Dewan Nilai Kadisdikpora Aceh Utara Hanya Duduk Manis Saja

28 November, 2016, 13.10 WIB Last Updated 2016-11-28T06:10:08Z
ACEH UTARA - Komisi E Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Utara mengungkapkan bahwa ada sekitar 30 persen sekolah di kabupaten itu perlu dilakukan rehab karena kondisinya yang sudah tidak layak akibat dimakan usia.

"Meski masih bisa dipakai untuk proses belajar mengajar, namun sangat perlu direhab agar aktivitas belajar mengajar tidak terganggu," demikian dikatakan Anggota Komisi E DPRK Aceh Utara, M. Dahlan Ilyas, kepada LintasAtjeh.com, Senin (28/11/2016).

Namun, Komisi E sangat menyayangkan kinerja Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) dinilai kurang peduli dengan pendidikan di kabupaten itu.

Ia mengatakan, banyak program yang diusulkan oleh Komisi E selalu ditolak mentah-mentah oleh Disdik. Padahal, Disdik berjanji akan memprioritaskan pembangunan ataupun rehab sekolah di kabupaten itu, namun hal itu hanya isapan jempol saja.

"Harusnya dinas pendidikan turun ke lapangan lihat kondisi sekolah saat ini, Kadisdikpora jangan hanya duduk manis saja di kantor dan mementingkan proyek pribadinya sendiri," kesal M. Dahlan. [Pin]
Komentar

Tampilkan

Terkini