IST |
JAKARTA -
Seribuan anggota laskar Front Pembela Islam (FPI) dari Aceh sudah berada di
Jakarta. Mereka akan bergabung dengan massa lainnya untuk melakukan aksi
"Bela Islam" yang akan berlangsung pada 4 November 2016 di Jakarta.
Ketua FPI Aceh, Tgk Muslim
At Tahiri MA, kepada LintasAtjeh.com, Rabu (2/11/2016), mengatakan bahwa
seribuan anggotanya dari Aceh sudah terlatih dan siap menerima resiko apapun,
bahkan sudah siap mengorbankan darah dan nyawa untuk membela Islam.
Aksi ini merupakan
pengorbanan besar dari ummat Islam yang telah mengorbankan dana sendiri, tenaga
dan mengorbankan waktunya untuk berangkat dari daerah menuju ke Jakarta untuk
membela surat Al-Maidah ayat 51 yang telah dilecehkan oleh Calon Gubernur
Petahana Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.
Ucapan Ahok yang
melecehkan ayat suci Al Qur'an dengan kalimat "jadi nggak usah
pikiran,'ah...nanti kalo nggak kepilih pasti Ahok programnya bubar', nggak!.
Saya (Ahok) masih terpilih sampai Oktober 2017. Jadi jangan percaya sama orang,
kan bisa aja dalam hati kecil bapak ibu nggak pilih saya (Ahok), ya kan!.
Dibohongin pake surat Al Maidah ayat 51, macem-macem itu, itu hak bapak ibu,
jadi bapak ibu nggak bisa milih nih,'karena saya (bapak ibu) takut masuk
neraka', nggak apa-apa", pada acara pertemuan Gubernur DKI Jakarta dengan
warga Pulau Seribu yang dipublikasikan pada tanggal 27 September 2016 ini telah
menjadi viral.
"Kami minta Presiden
Jokowi membuka mata hati dan menghargai pengorbanan kami. Kalau Ahok dibiarkan
melanggar hukum sama dengan Jokowi pengkhianat negara, pengkhianat agama, dan
juga pengkhianat Pancasila yang wajib ditumbangkan dengan segala resiko,"
Tgk Muslim menegaskan.
Pada saat aksi digelar,
FPI mengharapkan agar Jokowi mau membuka Istana dan menerima perwakilan ummat
Islam, serta harus berjanji paling lambat 2 x 24 jam untuk menangkap Ahok.
Dalam hal ini pihak
penegak hukum diminta agar betul betul arif menyikapi masalah ini, jangan
disepelekan karena mereka berjuang untuk menyelamatkan keutuhan NKRI.
FPI Aceh mengancam bila Ahok
tidak dihukum maka Aceh akan kembali meminta cerai dari NKRI, karena telah
membiarkan penista agama. Sebab, nantinya Aceh tidak ingin mendapat kutukan
Allah akibat bernaung di bawah negeri yang mendapat intervensi asing dan
aseng.[Pin]