
Jalan desa yang sudah diaspal tahun 2014 lalu oleh
pemerintah Kabupaten Aceh Timur di Desa Paya bili Dua menuju Desa Birem Bayeun tersebut
kondisinya memang sangat memprihatinkan.
Hal tersebut disampaikan salah seorang warga Desa Paya
Bili Dua yang tidak ingin disebutkan namanya kepada LintasAtjeh.com. Selasa
(15/11/2016), di Birem Bayeun.
“Jalan aspal yang longsor itu akibat pengerukan parit
pembatas PTPN-I, sehingga membuat masyarakat ngeluh dan kesulitan,” terangnya.
Menurutnya, rusaknya jalan tersebut dikarenakan pada
saat pihak PTPN-I melaksanakan replanting dan menggali saluran untuk pembatas
kebun milik Badan Usaha Milik Negara(BUMN) tersebut sudah memakan bahu jalan,
sehingga mengakibatkan jalan tersebut longsor.
”Jalan ini longsor karena akibat pengerukan parit oleh
PTPN-I pada saat melakukan replanting. Apalagi jalan ini merupakan satu-satunya ases untuk
keluar dari beberapa desa yang ada di kecamatan Birem Bayeun,” imbuhnya.