IST |
JAKARTA -
Kepolisian terus melakukan pemeriksaan terhadap harta milik Pemimpin Padepokan
Dimas Kanjeng Taat Pribadi, termasuk berapa jumlah uang yang dimiliki oleh
Dimas Kanjeng.
Kadiv Humas Polri Irjen
Boy Rafli Amar mengakui kepolisian kesulitan dalam memeriksa jumlah uang Dimas
Kanjeng. Pasalnya, uang tersebut ada yang berupa uang palsu dan uang asli.
"Kan kita tahu
penyidik sekarang sedang berjuang melakukan penelusuran uang-uang yang dikuasi
oleh Pribadi (Dimas Kanjeng) ini dikemanakan," kata Boy di Mabes Polri,
Selasa (11/10/2016)
Menurutnya saat ini pihak
kepolisian juga sedang melakukan penelusuran ke manakah uang yang dikuasai oleh
Dimas Kanjeng Taat Pribadi ini disimpan.
"Ada yang bilang
didalam banker, ada yang bilang di dalam rumah di gudang. Tetapi polisi sudah
melakukan upaya pencarian itu tapi belum menemukan. Apakah dititipkan kepada
orang apakah ditempatkan suatu rekening tertentu. Jadi ini sedang
didalami," tuturnya
Sebelumnya Bareskrim Mabes
Polri telah menetapkan pemilik yang juga pimpinan padepokan Dimas Kanjeng Taat
Pribadi sebagai tersangka. Dimas Kanjeng ditetapkan tersangka atas kasus dugaan
penipuan senilai Rp25 miliar dengan modus penggandaan uang.
Selain menjadi tersangka
di Bareskrim atas kasus penipuan, Polda Jatim juga telah menetapkan Dimas
Kanjeng sebagai tersangka kasus pembunuhan mantan pengikutnya Abdul Gani.
Dimas Kanjeng ditangkap
atas dugaan keterlibatan dalam perencanaan pembunuhan terhadap dua pengikutnya,
yakni Abdul Gani dan Ismail.
Dalam pembunuhan itu,
Dimas Kanjeng telah memerintahkan anak buahnya bernama Wahyu untuk menghabisi
Abdul Gani dan Ismail. Pembunuhan itu dilakukan, karena dikhawatirkan kedua
mantan pengikutnya akan membongkar aksi penipuan yang dilakukan selama ini.[Netralnews.com]