SIMEULUE -
TNI Angkatan Laut Lanal Simeulue, memeriksa kapal asing yang masuk ke wilayah
hukum Angkatan Laut Simeulue, Minggu (09/10/2016). Pemeriksaan dilakukan di
Dermaga Kargo Sinabang, Desa Suka Jaya, Kecamatan Simeulue Timur, Kabupaten
Simeulue, Aceh.
Komandan Pangkalan
Angkatan Laut Simeulue Letkol Laut (P) Agus Purwanto, SH melalui Dan Unit Intel
Lanal Simeulue Letda Laut (E) Prabowo mengatakan pada pukul 15.30 WIB,
Palaksana KAL (Kapal Angkatan Laut) Sinabang II.I-62, Letda Laut (P) Purwo
beserta personil jaga Koptu Sofi’i melihat sebuah kapal pesiar berjenis yacht
putih sedang berlayar di seputaran Perairan Teluk Sinabang dengan tujuan menuju
Dermaga Kargo Sinabang.
Prabowo menjelaskan pemeriksaan
terhadap Kapal pesiar Asing langsung dikomandoi oleh Palaksa Mako Lanal
Simeulue Mayor Laut (P) Yoni Nova, Komandan KAL Sinabang Kapten Laut (P)
Jamroji serta Dan Unit Intel Lanal Simeulue Letda Laut (E) Prabowo beserta
personil Unit Intel Serka Andreas.
Ia menyebutkan setelah
dilakukan pemeriksaan terhadap dokumen kapal dan dokumen penumpang, berdasarkan
hasil pemeriksaan dokumen kapal, pihak TNI AL menemukan diantaranya surat jalan
kapal dari pelabuhan asal tidak terdapat surat ijin singgah di Perairan Negara
Kesatuan Republik Indonesia.
"Kapal pesiar asing
yang bersandar di Dermaga Kargo Sinabang ini bernama Kapal Angel’S Dance asal
Negara Australia yang dinahkodai oleh Chirtopher King dengan tujuan pelabuhan
Phuket Thailand," papar Prabowo.
Masih kata Prabowo, pada
dokumen penumpang juga ditemukan Paspor Nahkoda kapal layar asing milik
Christopher Terence, pria kelahiran Australia, 16 November 1957 dengan Nomor
Paspor : N.5898071.
Dimana setelah dilakukan penelitian untuk ijin berlayar Negara Australia, pada stempel capnya didapati sudah habis masa berlakunya terhitung sejak 09 September 2016 yang lalu.
Dimana setelah dilakukan penelitian untuk ijin berlayar Negara Australia, pada stempel capnya didapati sudah habis masa berlakunya terhitung sejak 09 September 2016 yang lalu.
“Disamping itu, juga dalam
kapal pesiar asing itu didapati satu penumpang yang tidak terdapat pada dokumen
manifes penumpang kapal yakni Pablo Ignacio, pria kelahiran Italia, 17 Mei
1991, dengan nomor Paspor : AA 5120284 yang diikeluarkan oleh Negara Republik
Italia,” ungkapnya.
Dari hasil pemeriksaan
dokumen kapal dan penumpang asing ini, juga ditemukan keterangan bahwa kapal
layar tersebut berlayar dari pelabuhan awal Frimante Negara Australia dengan
pelabuhan tujuan Phuket Negara Thailand.
"Atas dasar temuan
ini, TNI AL langsung berkoordinasi dengan pihak Syahbandar Simeulue dalam
rangka mempertanyakan prosedur sandar kapal layar asing. Dari hasil koordinasi
ini akhirnya pihak Lanal Simeulue dengan Syahbandar Simeulue menyampaikan bahwa
pihak Sahbandar Simeulue tidak dapat mengeluarkan surat ijin sandar terhadap
kapal layar asing tersebut," jelasnya.
Selanjutnya, pihaknya juga
meminta kepada pihak kapal untuk
melakukan lego jangkar di Dermaga Kargo Sinabang sambil menunggu cuaca
bagus.
“Bukan hanya itu, pihaknya
juga turut serta melaksanakan koordinasi dengan pihak Dinas Kesbangpol Linmas
Kabupaten Simeulue terkait dengan adanya kapal layar asing tersebut untuk
dilakukan pemeriksaan kesehatan,” tandasnya lagi.
Pantauan di lapangan,
kapal asing tersebut melaksanakan lego jangkar dengan jarak 50 meter dari
Dermaga Kargo Sinabang. Tidak lama kemudian, Kepala Kesbangpol Linmas Kabupaten
Simeulue Sahiman, M.Si, bersama Kabid Polpenkam Fauzan, SH, beserta stafnya
tiba di KAL Sinabang dan melaksanakan koordinasi tentang kapal layar asing.
"Dari hasil
koordinasi diperoleh kesepakatan, dengan mempertimbangkan kemanusian, kapal
layar asing ini diijinkan untuk lego jangkar sementara waktu guna membeli
kebutuhan bahan makan dan mengisi bahan bakar untuk bekal melanjutkan pelayaran
menuju pelabuhan tujuan," ungkap Prabowo.
Kemudian, lanjut dia, mengenai
dokumen penumpang yang sudah habis masa berlakunya termasuk salah satu penumpang
yang tidak terdaftar di manifes penumpang, pihak Kesbangpol Linmas Kabupaten
Simeulue turut serta melakukan koordinasi dengan pihak Imigrasi Meulaboh
Kabupaten Aceh Barat dan diperoleh bahwa kapal tersebut diijinkan untuk
melanjutkan pelayaran kembali menuju pelabuhan di negara tujuan.
“Kapal layar asing Angel’S
Dance diperbolehkan bersandar di Dermaga Kargo Kota Sinabang dalam rangka
melaksanakan pembelian bekal bahan makanan dan bahan bakar yang diperlukan oleh
kapal layar asing tersebut guna melanjutkan
pelayaran menuju ke pelabuhan tujuan yaitu pelabuhan Phuket Thailand. Intinya,
langkah ini diambil dikarenakan faktor kemanusian," jelasnya.
Selanjutnya, sekitar pukul
12.45 WIB, tim pengawalan setelah melakukan persiapan proses pengawalan
terhadap kapal asing keluar dari perairan Teluk Sinabang Kabupaten Simeulue
dengan menggunakan Rubber Boad milik Lanal Simeulue.
Adapun para personil yang
terlibat dalam pengawalan yakni, Dan Unit Intel Lanal Simeulue Letda Laut (E)
Prabowo, Palaksa KAL Sinabang Letda Laut (P) Purwo Budi S, Anggota Unit Intel
Lanal Simeulue Serka Andreas, Staf Kesbangpol Linmas Kabupaten Simeulue Sri,
dan Anggota KAL Sinabang Kld Nugroho sebagai motoris Rubber Boad.
Selanjutnya, pada pukul
13.45 WIB, tim pengawalan beserta kapal pesiar asing akhirnya tiba di depan alur
keluar Perairan Teluk Sinabang guna melanjutkan kembali pelayarannya menuju
pelabuhan tujuan Phuket Negara Thailand.[As/Jml]