-->

TNI AL Lanal Simeulue Periksa Kapal Pesiar Angel’S Dance Asal Australia

10 Oktober, 2016, 13.44 WIB Last Updated 2016-10-10T06:53:54Z
SIMEULUE - TNI Angkatan Laut Lanal Simeulue, memeriksa kapal asing yang masuk ke wilayah hukum Angkatan Laut Simeulue, Minggu (09/10/2016). Pemeriksaan dilakukan di Dermaga Kargo Sinabang, Desa Suka Jaya, Kecamatan Simeulue Timur, Kabupaten Simeulue, Aceh.

Komandan Pangkalan Angkatan Laut Simeulue Letkol Laut (P) Agus Purwanto, SH melalui Dan Unit Intel Lanal Simeulue Letda Laut (E) Prabowo mengatakan pada pukul 15.30 WIB, Palaksana KAL (Kapal Angkatan Laut) Sinabang II.I-62, Letda Laut (P) Purwo beserta personil jaga Koptu Sofi’i melihat sebuah kapal pesiar berjenis yacht putih sedang berlayar di seputaran Perairan Teluk Sinabang dengan tujuan menuju Dermaga Kargo Sinabang.

Prabowo menjelaskan pemeriksaan terhadap Kapal pesiar Asing langsung dikomandoi oleh Palaksa Mako Lanal Simeulue Mayor Laut (P) Yoni Nova, Komandan KAL Sinabang Kapten Laut (P) Jamroji serta Dan Unit Intel Lanal Simeulue Letda Laut (E) Prabowo beserta personil Unit Intel Serka Andreas.

Ia menyebutkan setelah dilakukan pemeriksaan terhadap dokumen kapal dan dokumen penumpang, berdasarkan hasil pemeriksaan dokumen kapal, pihak TNI AL menemukan diantaranya surat jalan kapal dari pelabuhan asal tidak terdapat surat ijin singgah di Perairan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

"Kapal pesiar asing yang bersandar di Dermaga Kargo Sinabang ini bernama Kapal Angel’S Dance asal Negara Australia yang dinahkodai oleh Chirtopher King dengan tujuan pelabuhan Phuket Thailand," papar Prabowo.

Masih kata Prabowo, pada dokumen penumpang juga ditemukan Paspor Nahkoda kapal layar asing milik Christopher Terence, pria kelahiran Australia, 16 November 1957 dengan Nomor Paspor : N.5898071. 

Dimana setelah dilakukan penelitian untuk ijin berlayar Negara Australia, pada stempel capnya didapati sudah habis masa berlakunya terhitung sejak  09 September 2016 yang lalu.

“Disamping itu, juga dalam kapal pesiar asing itu didapati satu penumpang yang tidak terdapat pada dokumen manifes penumpang kapal yakni Pablo Ignacio, pria kelahiran Italia, 17 Mei 1991, dengan nomor Paspor : AA 5120284 yang diikeluarkan oleh Negara Republik Italia,” ungkapnya.

Dari hasil pemeriksaan dokumen kapal dan penumpang asing ini, juga ditemukan keterangan bahwa kapal layar tersebut berlayar dari pelabuhan awal Frimante Negara Australia dengan pelabuhan tujuan Phuket Negara Thailand.

"Atas dasar temuan ini, TNI AL langsung berkoordinasi dengan pihak Syahbandar Simeulue dalam rangka mempertanyakan prosedur sandar kapal layar asing. Dari hasil koordinasi ini akhirnya pihak Lanal Simeulue dengan Syahbandar Simeulue menyampaikan bahwa pihak Sahbandar Simeulue tidak dapat mengeluarkan surat ijin sandar terhadap kapal layar asing tersebut," jelasnya.

Selanjutnya, pihaknya juga meminta kepada pihak kapal untuk  melakukan lego jangkar di Dermaga Kargo Sinabang sambil menunggu cuaca bagus.

“Bukan hanya itu, pihaknya juga turut serta melaksanakan koordinasi dengan pihak Dinas Kesbangpol Linmas Kabupaten Simeulue terkait dengan adanya kapal layar asing tersebut untuk dilakukan pemeriksaan kesehatan,” tandasnya lagi.

Pantauan di lapangan, kapal asing tersebut melaksanakan lego jangkar dengan jarak 50 meter dari Dermaga Kargo Sinabang. Tidak lama kemudian, Kepala Kesbangpol Linmas Kabupaten Simeulue Sahiman, M.Si, bersama Kabid Polpenkam Fauzan, SH, beserta stafnya tiba di KAL Sinabang dan melaksanakan koordinasi tentang kapal layar asing.

"Dari hasil koordinasi diperoleh kesepakatan, dengan mempertimbangkan kemanusian, kapal layar asing ini diijinkan untuk lego jangkar sementara waktu guna membeli kebutuhan bahan makan dan mengisi bahan bakar untuk bekal melanjutkan pelayaran menuju pelabuhan tujuan," ungkap Prabowo.

Kemudian, lanjut dia, mengenai dokumen penumpang yang sudah habis masa berlakunya termasuk salah satu penumpang yang tidak terdaftar di manifes penumpang, pihak Kesbangpol Linmas Kabupaten Simeulue turut serta melakukan koordinasi dengan pihak Imigrasi Meulaboh Kabupaten Aceh Barat dan diperoleh bahwa kapal tersebut diijinkan untuk melanjutkan pelayaran kembali menuju pelabuhan di negara tujuan.

“Kapal layar asing Angel’S Dance diperbolehkan bersandar di Dermaga Kargo Kota Sinabang dalam rangka melaksanakan pembelian bekal bahan makanan dan bahan bakar yang diperlukan oleh kapal layar asing tersebut  guna melanjutkan pelayaran menuju ke pelabuhan tujuan yaitu pelabuhan Phuket Thailand. Intinya, langkah ini diambil dikarenakan faktor kemanusian," jelasnya.

Selanjutnya, sekitar pukul 12.45 WIB, tim pengawalan setelah melakukan persiapan proses pengawalan terhadap kapal asing keluar dari perairan Teluk Sinabang Kabupaten Simeulue dengan menggunakan Rubber Boad milik Lanal Simeulue.

Adapun para personil yang terlibat dalam pengawalan yakni, Dan Unit Intel Lanal Simeulue Letda Laut (E) Prabowo, Palaksa KAL Sinabang Letda Laut (P) Purwo Budi S, Anggota Unit Intel Lanal Simeulue Serka Andreas, Staf Kesbangpol Linmas Kabupaten Simeulue Sri, dan Anggota KAL Sinabang Kld Nugroho sebagai motoris Rubber Boad.

Selanjutnya, pada pukul 13.45 WIB, tim pengawalan beserta kapal pesiar asing akhirnya tiba di depan alur keluar Perairan Teluk Sinabang guna melanjutkan kembali pelayarannya menuju pelabuhan tujuan Phuket Negara Thailand.[As/Jml]
Komentar

Tampilkan

Terkini