-->

Tertutup, Kenapa dengan Proyek Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni Aceh Tenggara?

03 Oktober, 2016, 22.00 WIB Last Updated 2016-10-03T15:01:17Z
IST
ACEH TENGGARA - Proyek Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni yang dikelola oleh Dinas Sosial Aceh Tenggara terindikasi tidak transparan alias tertutup. Pasalnya, proyek yang menelan anggaran Rp 2 Miliyar lebih itu belum diketahui siapa yang menjadi sasaran penerimanya.

Pihak Dinas Sosial Aceh Tenggara melalui Sekretaris, berinisial Z mengaku sebagai PPTK, ketika dikonfirmasi LintasAtjeh.com kemarin, Minggu (2/10/2016), tidak bersedia memberikan daftar penerima. Z berujar dirinya tidak berani memberikan daftar penerima yang ditandatangani bupati itu sebelum berkordinasi dengan sang kepala dinas.

"Wartawan ada hak meminta, kami juga ada hak menolak. Kita buat jalan tengahnya. Saya tanya dulu sama Kadis, kalau dia ijinkan, nanti kita berikan," ujar pria paruh baya ini di kantornya.

Seharusnya, daftar penerima yang memuat nama-nama mereka sebagai penerima bantuan rehab itu sejatinya bisa transparan, agar memudahkan siapa saja yang hendak mengetahui kegiatan tersebut, sehingga dapat meminimalisir terjadinya potensi penyimpangan alias KKN.

Sebelumnya Z mengaku, pengelolaan kegiatan itu akan dilakukan secara transparan. Namun dalam prosesnya, apabila pihak rekanan melakukan tindakan penyimpangan, dirinya tidak akan menandatangani serah terima pekerjaan tersebut.

"Kalau tidak sesuai kontrak tidak akan kita terima," ujar Z.

Z menambahkan, untuk perencanaan kegiatan itu dilakukan oleh dirinya sendiri. Kegiatan itu juga tidak menggunakan jasa konsultan pengawas, karena kegiatan berbentuk bantuan langsung kepada masyarakat.

Hingga berita ini diterbitkan, Kepala Dinas Sosial Aceh Tenggara belum berhasil dikonfirmasi.[SAS]
Komentar

Tampilkan

Terkini