-->

Terkait Berita Bantuan RSS, Begini Maunya Hok Leng!

08 Oktober, 2016, 13.05 WIB Last Updated 2016-10-11T18:17:45Z
ACEH TAMIANG - Berita pendzaliman terhadap rakyat miskin tentang bantuan RSS langsung 'heboh' dan menjadi trending topic yang ramai dibicarakan oleh masyarakat di Pekan Seruway, beberapa saat setelah munculnya berita di media online Lintas Atjeh, edisi Kamis (6/10/2016) kemarin, yang mengabarkan tentang adanya indikasi kecurangan terhadap bantuan rumah sehat sederhana (RSS) di Desa Muka Sungai Kuruk, Kecamatan Seruway, Aceh Tamiang.


Sejumlah warga di Kecamatan Seruway langsung menelpon dan memberitahukan kepada wartawan Lintas Atjeh.com, Jum'at (7/10/2016), bahwa seorang oknum yang diduga turut terlibat melakukan kecurangan terhadap bantuan rumah yang seharusnya disalurkan oleh pemerintah kepada para masyarakat miskin atau kaum dhuafa di Desa Muka Sungai Kuruk, yakni Alex Jailani Kasti alias Hok Leng terlihat galau.

Bahkan beredar informasi bahwa Hok Leng yang dikenal oleh masyarakat Seruway sebagai orang dekatnya (Timses) Bupati Hamdan Sati sangat berkeinginan untuk bertemu dengan wartawan Lintas Atjeh. Warga menyampaikan ada dugaan bahwa Hok Leng berusaha 'mendesak' agar pemberitaan tentang indikasi kecurangan penyaluran rumah sehat sederhana di Desa Muka Sungai Kuruk dapat dihentikan dan tidak dipublikasikan lagi.

Ternyata, informasi yang disampaikan oleh sejumlah warga dari Kecamatan Seruway terkait kegalauan Hok Leng sangatlah benar adanya. Pasalnya, tepat sekira pukul 16.07 WIB, tokoh yang terindikasi banyak tersandung masalah tersebut menelpon wartawan Lintas Atjeh dan berupaya mendesak agar dirinya bisa bertemu langsung. Hal ini bukan tanpa sebab, karena kasus ini pernah disampaikan ke beberapa orang wartawan, namun beritanya tidak pernah diterbitkan.

Saat komunikasi melalui telepon seluler tersebut, wartawan Lintas Atjeh berupaya mengkonfirmasi tentang beberapa hal kepada Hok Leng, termasuk tentang indikasi keterlibatan dirinya terkait penyaluran bantuan rumah sehat sederhana (RSS) di Desa Muka Sungai Kuruk, Kecamatan Seruway. Tapi, Hok Leng berupaya menolak memberikan keterangan dengan dalih 'susah untuk disampaikan melalui telepon' dan dia berusaha mendesak agar bisa bertemu langsung.

"Susah disampaikan melalui telepon, saya kepingin bertemu," demikian sekilas keterangan yang disampaikan oleh Alex Jailani Kasti alias Hok Leng.[Zf]
Komentar

Tampilkan

Terkini