-->

Suara Lantang Mualem Soal Ucapan Ahok Lecehkan Surat Al Maidah Ayat 51

13 Oktober, 2016, 00.12 WIB Last Updated 2016-10-12T17:12:59Z
BANDA ACEH - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) secara nyata telah mengobarkan perang berbau SARA. Ahok menghina Islam dengan menyatakan Surat Al Maidah ayat 51 telah digunakan untuk membodohi umat.


Atas penghinaan terhadap Agama Islam dan penistaan ayat suci Al-Qur'an, Ahok dilaporkan banyak pihak ke Kepolisian. Mulai dari Advokat Cinta Tanah Air (ACTA), Pemuda Muhammadiyah, Hizbut Tahrir, FPI (Front Pembela Islam), DDII (Dewan Dakwah Islamiah Indonesia), Forum Anti Penistaan Agama (FUPA) hingga Majelis Ulama Indonesia (MUI), turut melaporkan Gubernur DKI Jakarta keturunan Tionghoa tersebut.

Dari wilayah ujung barat Indonesia, Wakil Gubernur Propinsi Aceh, yang juga sebagai Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Aceh, Muzakir Manaf (Mualem) turut mengecam keras sikap penghinaan yang dilakukan Ahok terhadap Agama Islam.

Sebagaimana yang dikabarkan pada situs nanggroeatjehfine.blogspot, Selasa, 11 Oktober 2016, Mualem menyampaikan, jika pakar hukum tidak sanggup menyelesaikan kasus penghinaan Agama Islam yang telah dilakukan Ahok maka dirinya beserta seluruh jajaran Partai Aceh (PA) beserta Front Pembela Islam akan menindaklanjutinya.

Berikut pernyataan lengkap Mualem, pada situs nanggroeatjehfine.blogspot, Selasa, 11 Oktober 2016 :

Banda aceh - seluruh anggota pa dan jajaran unit dari partai aceh,
Kita tetap bersatu untuk tujuan, mempersatukan rakyat, dalam ajaran islam di wilayah aceh dan juga pemimpin di seluruh aceh,

FPI aceh, dan anggota dari partai aceh menjelaskan,
Kita Segera menindak,
Apa rancangan ahok kedepannya, harus segera kita lumpuhkan, katanya,

Jadi kita tetap was - was, dalam menjalankan sebuah sifat, agar tidak menghilangkan moral islam di negeri islam, yaitu aceh.[Zf]
Komentar

Tampilkan

Terkini