BANDA
ACEH
- Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) secara nyata telah
mengobarkan perang berbau SARA. Ahok menghina Islam dengan menyatakan Surat Al
Maidah ayat 51 telah digunakan untuk membodohi umat.
Atas penghinaan terhadap
Agama Islam dan penistaan ayat suci Al-Qur'an, Ahok dilaporkan banyak pihak ke Kepolisian. Mulai dari Advokat Cinta
Tanah Air (ACTA), Pemuda Muhammadiyah, Hizbut Tahrir, FPI (Front Pembela Islam),
DDII (Dewan Dakwah Islamiah Indonesia), Forum Anti Penistaan Agama (FUPA)
hingga Majelis Ulama Indonesia (MUI), turut melaporkan Gubernur DKI Jakarta
keturunan Tionghoa tersebut.
Dari wilayah ujung barat
Indonesia, Wakil Gubernur Propinsi Aceh, yang juga sebagai Ketua Dewan Pimpinan
Pusat (DPP) Partai Aceh, Muzakir Manaf (Mualem) turut mengecam keras sikap
penghinaan yang dilakukan Ahok terhadap Agama Islam.
Sebagaimana yang
dikabarkan pada situs nanggroeatjehfine.blogspot, Selasa, 11 Oktober 2016,
Mualem menyampaikan, jika pakar hukum tidak sanggup menyelesaikan kasus
penghinaan Agama Islam yang telah dilakukan Ahok maka dirinya beserta seluruh
jajaran Partai Aceh (PA) beserta Front Pembela Islam akan menindaklanjutinya.
Berikut pernyataan lengkap
Mualem, pada situs nanggroeatjehfine.blogspot, Selasa, 11 Oktober 2016 :
Banda aceh - seluruh
anggota pa dan jajaran unit dari partai aceh,
Kita tetap bersatu untuk
tujuan, mempersatukan rakyat, dalam ajaran islam di wilayah aceh dan juga
pemimpin di seluruh aceh,
FPI aceh, dan anggota dari
partai aceh menjelaskan,
Kita Segera menindak,
Apa rancangan ahok
kedepannya, harus segera kita lumpuhkan, katanya,
Jadi kita tetap was - was,
dalam menjalankan sebuah sifat, agar tidak menghilangkan moral islam di negeri
islam, yaitu aceh.[Zf]