-->

SK Sudah Mati, F.SPTI-K.SPSI Ranting Seruway 'Haram' Beroperasional

09 Oktober, 2016, 15.34 WIB Last Updated 2016-10-09T10:42:31Z
ACEH TAMIANG - Kepengurusan Federasi Serikat Pekerja Transportasi Indonesia-Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (F.SPTI-K.SPSI) Ranting Kecamatan Seruway, dibawah pimpinan (Ketua) Alex Jailani Kasti alias Hok Leng telah mati semenjak terbitnya SK kepengurusan periode yang baru.

Hal tersebut disampaikan Zuhri selaku Federasi Serikat Pekerja Transportasi Indonesia-Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (F.SPTI-K.SPSI) Ranting Kecamatan Seruway, yang disahkan melalui SK Kepengurusan F.SPTI-K.SPSI DPC Kabupaten Aceh Tamiang, tertanggal 14 September 2016, kepada LintasAtjeh.com, Jum'at (7/10/2016) kemarin.

Zuhri menjelaskan, selaku Ketua F.SPTI-K.SPSI Ranting Kecamatan Seruway, periode yang baru, beberapa waktu yang lalu dirinya telah menjumpai Hok Leng dan memberitahukan bahwa kepengurusan F.SPTI-K.SPSI yang diketuai oleh Hok Leng telah mati dan diharamkan untuk melakukan berbagai kegiatan dalam bentuk apapun yang mengatasnamakan organisasi F.SPTI-K.SPSI.

Namun ketika dijumpai pada saat itu, terang Zuhri, Hok Leng masih berupaya bersikeras membuat pengakuan bahwa kepengurusan  F.SPTI-K.SPSI yang diketuai oleh dirinya masih belum mati. Namun demikian dia meminta waktu selama empat hari untuk mempertanyakan terlebih dahulu kepada Ketua F.SPTI-K.SPSI DPC Kabupaten Aceh Tamiang.

Menurut Zuhri, Hok Leng adalah tipikal yang terkesan tidak punya itikad baik. Malah, pantas disebut sebagai seorang penipu karena sampai dengan hari ini dirinya tidak pernah sekalipun menghubungi dan menyampaikan jawaban dari Ketua F.SPTI-K.SPSI DPC Kabupaten Aceh Tamiang terkait legalitas dirinya saat ini.

Malah, kata Zuhri, sampai dengan saat ini Hok Leng masih melakukan berbagai pengutipan bongkar-muat di Pekan Seruway serta di sejumlah perkebunan dengan mengatasnamakan organisasi F.SPTI-K.SPSI Ranting Kecamatan Seruway.

"Kita berharap kepada Hok Leng agar tidak lagi membiasakan diri untuk bersikap dengan cara semena-mena. Mari kita belajar menjadi warga negara yang memahami dan mentaati hukum," harap F.SPTI-K.SPSI Ranting Kecamatan Seruway periode yang baru.[Zf]
Komentar

Tampilkan

Terkini