![]() |
Ipda Nyariman (IST) |
SEMARANG
-
Kapolsek Karangsembung, Kebumen, Jawa Tengah (Jateng), Ipda Nyariman ditemukan
tewas gantung diri di dalam ruang kerjanya, Rabu (5/10/2016).
Dari informasi yang
dihimpun, Ipda Nyariman gantung diri akibat tertekan harus mengembalikan uang
senilai Rp 250 juta.
Uang itu merupakan milik
Aiptu Sudiman, anggota Polsek Buayan, yang diserahkan kepada korban sebagai
"pelicin" agar anaknya bisa lolos dalam seleksi anggota Polri.
Uang telah diserahkan,
namun ternyata anak Aiptu Sudiman tak lolos dalam seleksi penerimaan Bintara
Polri.
Sesuai perjanjian, uang Rp
250 juta itu akan dikembalikan apabila anak Aiptu Sudiman tak lolos seleksi.
Karena tak sanggup
mengembalikan uang tersebut, Ipda Nyariman memilih jalan pintas gantung diri di
dalam ruang kerjanya.
"Sudah
dimusyawarahkan sama Kapolres, Kabag Sumda dan Propam. Sesuai hasil perjanjian,
hari ini Kapolsek mengembalikan uang itu ke Aiptu Sudiman. Tapi ternyata malah
gantung diri," ujar seorang sumber Polres Kebumen yang enggan disebut
identitasnya.
Sementara itu, terkait
dugaan penyebab Ipda Nyariman gantung diri (sogok menyogok dalam penerimaan
anggota Polri), Kabid Propam Polda Jateng Kombes Pol Budi Haryanto mengatakan
sedang ditangani oleh Polres Kebumen.
"Sedang ditangani
Polres Kebumen," ujar Budi singkat.
Surat
Wasiat
Secarik kertas yang diduga
sengaja dituliskan almarhum Ipda Nyariman, meminta agar dirinya dikuburkan di
Kabupaten Blora, dipenuhi pihak Polres Kebumen, tempatnya tugas.
Kapolres Kebumen, AKBP
Alpen mengungkapkan, sesuai permintaan korban dalam pesan yang ditinggal di
meja kerjanya, bahwa dirinya berpesan agar dibawa ke Blora tempat asalnya.
“Kami langsung mengirimkan
jenazah Pak Kapolsek ke keluarga korban di Blora. Tentu saja sesuai dengan
pesan yang ditulis di kertas yang ditinggalkan korban di meja kerjanya,” ungkap
AKBP Alpen.
Pihak polres langsung
mengurus jenazah dan mengirimkannya ke kampung halamannya di Kabupaten Blora.
Diungkapkan, bahwa motif
dan latar belakang korban nekat mengakhiri hidupnya dengan cara menggantung
diri, dikarenakan persoalan utang piutang. “Persoalannya adalah utang piutang,”
jelas Kapolres.
Ipda Nyariman meninggalkan
seorang istri dan tiga orang anak. Kedua anaknya juga merupakan anggota polisi
yang satu bertugas di Polda Jateng dan satunya di Polres Wonosobo.[Tribunnews]