-->

Polisi Bongkar Sindikat Pencurian Motor di Aceh Utara

26 Oktober, 2016, 18.43 WIB Last Updated 2016-10-26T12:20:34Z
IST
ACEH UTARA - Lima sindikat pencurian sepeda motor berikut pembeli berhasil dibekuk Satuan Reskrim Polres Aceh Utara di rumahnya masing-masing, Selasa (25/10/2016) dini hari. Kelimanya sudah digelandang ke Mapolres untuk penyidikan lebih lanjut.

Demikian disampaikan Kapolres Aceh Utara AKBP Wawan Setiawan SH, SIK melalui Wakapolres Kompol Suwalto, kepada wartawan, Rabu (26/1/2016).

Kelima pelaku masing-masing yaitu, MM (28), HD (19), JN (22). Ketiganya warga Gampong Matang Puntong, Samudera, Aceh Utara. Kemudian KR (22), warga Gampong Pande, Tanah Pasir dan YS (21) warga Gampong Cot U Sibak, Lhoksukon.

Dalam penggerebekan tersebut,  Polisi turut mengamankan tujuh unit sepeda motor hasil curian dan satu di antaranya sudah dirakit menjadi becak barang.

Kompol Suwalto menjelaskan, MM dan HD dibekuk di rumahnya masing-masing pada Selasa pukul 04:00 WIB karena telah membeli sepeda motor curian Jupiter Z BL 6892 QG. Sepmor itu milik M Taeb, yang merupakan pekerja kantin Polres Aceh Utara yang dicuri di rumahnya di Gampong Menje, Lhoksukon pada Senin, (24/10/2016).

Menurut pengakuan kedua tersangka, sepmor itu dibeli dari JN seharga Rp 1,5 juta. Tersangka JN ditangkap di hari yang sama di rumahnya pukul 04:15 WIB.

"JN mengaku telah menjual sepmor tersebut karena diminta mencari pembeli oleh KR. Sedangkan KR mengaku mencuri sepmor bersama YS," ujar Suwalto.

Dari hasil penjualan sepeda motor tersebut, KR mendapat Rp 1,1 juta, YS Rp 300 ribu, sementara JN mendapat komisi Rp 100 ribu karena telah mencari pembeli.

Kejadian itu terungkap setelah adanya kecelakaan lalu lintas di depan rumah korban, tepatnya di Jalan Medan - Banda Aceh, Gampong Menje, Lhoksukon. Saat itu korban masih mengenali sepeda motor miliknya yang hilang meski sudah dirakit menjadi becak barang. Lalu ia membuat laporan ke Polres Aceh Utara.[Pin]
Komentar

Tampilkan

Terkini