-->

Penyelundup Sabu Asal Malaysia Lewat Aceh Timur Dibekuk Polisi Medan

13 Oktober, 2016, 14.37 WIB Last Updated 2016-10-13T07:37:59Z
IST
MEDAN - Badan Narkotika Nasional (BNN) meringkus lima pelaku jaringan narkoba internasional yang hendak menyelundupkan sabu-sabu seberat 12,4 kilogram.

Narkoba asal Malaysia yang diselundupkan lewat jalur darat melalui Aceh Timur menuju Kota Medan Sumatera Utara itu beruntung bisa diamankan saat akan dipindahkan ke sebuah rumah di Jalan Sei Putih Baru Kelurahan Baburah Medan, Sumatera Utara.

"Ini hasil penelusuran BNN kerja sama Polda Sumut. Barang ini dibawa dari Aceh ke Medan," kata kepala BNN Komjen Budi Waseso, Kamis, 13 Oktober 2016.

Kelima pelaku yang kini telah diamankan yakni, BUS (29), HAS (23), YO (24), ZUL (25) dan IK (24). Seluruhnya ditangkap saat memindahkan sabu-sabu tersebut.

Budi Waseso mengaku keberhasilan penangkapan jaringan internasional ini berkat pengintaian selama dua bulan yang dilakukan oleh BNN. "Dari sabu yang kita sita bisa menyelamatakan kurang lebih 64.200 jiwa," ujarnya.

Kini atas perbuatannya, kelima pelaku terancam dengan ancaman hukuman mati. Mereka dikenakan pasal 114 ayat 2 juncto pasal 132 ayat 1, pasal 112 ayat 2 juncto pasal 132 ayat 1 Undang-undang nomor 35 tahun 2009 tetang narkotika dengan ancaman hukuman masimal pidana mati.[Viva]
Komentar

Tampilkan

Terkini