IST |
JAKARTA - Pemprov DKI akan membayar tiap ekor tikus tangkapan warga Rp
20 ribu. Dua dinas telah diberi kewenangan untuk proses pembayaran dan mengubur
tikus-tikus tangkapan warga dalam Gerakan Basmi Tikus (GBT) yang digelar pekan
ini.
"Setelah dibayar, nanti Dinas kebersihan atau dinas
pertamanan akan menanam atau mengubur tangkapan tikus tersebut, buat
pupuk," kata Wakil Gubernur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidayat, di Luwansa
Hotel and Convetion Center, Jakarta Selatan, Selasa (18/10).
Djarot menjabarkan tikus yang banyak ditangkap berasal dari
pemukiman-pemukiman kumuh di lima wilayah kota di Jakarta, seperti di Johar
Baru, tanah Tinggi dan kawasan Tambora.
Penangkapan tikus dilakukan warga bersama pemerintah
setempat dalam hal ini Lurah, ketua RT dan RW. "Warga, RT, RW, lurah
turun. Insentifnya dihitung dari berapa buntutnya (jumlah tikus)," tegas Wagub,
dikutip dari laman Humas Pemprov, Beritajakarta.
Sebelumnya, Jumat (14/10) lalu, Wagub menginstruksikan lurah
se-Jakarta menggalakan program Gerakan Basmi Tikus (GBT). Instruksi itu
diutarakan setelah ia melihat banyak tikus di permukiman padat penduduk di Rawa
Terate, Cakung, Jakarta Timur. [Rimanews]