-->

Pemprov DKI Hargai Tikus Tangkapan Warga Rp20 Ribu per Buntut

19 Oktober, 2016, 09.38 WIB Last Updated 2016-10-19T13:42:22Z
IST
JAKARTA - Pemprov DKI akan membayar tiap ekor tikus tangkapan warga Rp 20 ribu. Dua dinas telah diberi kewenangan untuk proses pembayaran dan mengubur tikus-tikus tangkapan warga dalam Gerakan Basmi Tikus (GBT) yang digelar pekan ini. 

"Setelah dibayar, nanti Dinas kebersihan atau dinas pertamanan akan menanam atau mengubur tangkapan tikus tersebut, buat pupuk," kata Wakil Gubernur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidayat, di Luwansa Hotel and Convetion Center, Jakarta Selatan, Selasa (18/10).

Djarot menjabarkan tikus yang banyak ditangkap berasal dari pemukiman-pemukiman kumuh di lima wilayah kota di Jakarta, seperti di Johar Baru, tanah Tinggi dan kawasan Tambora.

Penangkapan tikus dilakukan warga bersama pemerintah setempat dalam hal ini Lurah, ketua RT dan RW. "Warga, RT, RW, lurah turun. Insentifnya dihitung dari berapa buntutnya (jumlah tikus)," tegas Wagub, dikutip dari laman Humas Pemprov, Beritajakarta.

Sebelumnya, Jumat (14/10) lalu, Wagub menginstruksikan lurah se-Jakarta menggalakan program Gerakan Basmi Tikus (GBT). Instruksi itu diutarakan setelah ia melihat banyak tikus di permukiman padat penduduk di Rawa Terate, Cakung, Jakarta Timur. [Rimanews]
Komentar

Tampilkan

Terkini