-->

Pejabat Eselon III dan IV Pemkab Aceh Besar Akan Berkurang

04 Oktober, 2016, 21.21 WIB Last Updated 2016-10-04T14:22:04Z
ACEH BESAR - Bupati Aceh Besar Mukhlis Basyah, S. Sos, menyampaikan Rancangan Qanun (Raqan) tentang Pembentukan Kecamatan dan Raqan tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah dalam Rapat Paripurna ke-2 Masa Persidangan pertama tahun sidang 2016-2017 dalam rangka penyampaian Rancangan Qanun Kabupaten Aceh Besar tahun 2016 di Gedung DPRK Aceh Besar, Senin (3/10/2016) kemarin.

Hadir pada kesempatan itu, Wabup Aceh Besar Drs. H. Syamsulrizal, MKes, Sekdakab Aceh Besar Drs. H. Jailani Ahmad, MM, unsur Forkopimda, Wakil Ketua DPRK Ansari Muhammad, SPT, dan anggota DPRK, serta staf Ahli Bupati, para Asisten Setdakab, kepala SKPK, dan para camat se-Aceh Besar.

Raqan tentang pembentukan kecamatan yang disampaikan tersebut masing-masing terdiri dari Kecamatan Seulawah Agam, Kuta Gunong, dan Cot Keueng. “Pembentukan kecamatan baru ini merupakan aspirasi masyarakat ketiga wilayah itu,” katanya.

“Kita berharap, pembentukan kecamatan baru ini memperpendek rentang kendali penyelenggaraan pelayanan pemerintahan di ketiga wilayah kecamatan dan dalam rangka meningkatkan koordinasi pelayanan publik dan pemberdayaan masyarakat gampong,” tutupnya.[Rls]
Komentar

Tampilkan

Terkini