IST |
Seminar bertema “Penerapan Manajemen Risiko di Sektor Publik: Membangun
Daya Saing melalui Pelayanan Publik.” Seminar menghadirkan nara sumber dari
institusi sektor publik dan dihadiri oleh banyak institusi sektor publik,
antara lain dari OJK, Kementerian Keuangan, Kementerian PANRB, Kementerian
BUMN, Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), Badan Pengawasan
Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), dan Badan
Standardisasi Nasional (BSN).
Juga menghadirkan nara sumber dari
PricewaterhouseCoopers yang menyajikan hasil survei global tentang manajemen
risiko di sektor publik tahun 2015.
Ilya Avianti, Ketua Dewan Audit merangkap Anggota Dewan Komisioner OJK,
dalam sambutannya mengemukakan pentingnya sektor publik menerapkan manajemen
risiko.
“Organisasi sektor publik pada prinsipnya sama dengan organisasi bisnis,
keduanya mempunyai tujuan. Risiko yang tidak dikendalikan dengan baik, akan
mengganggu tercapainya tujuan organisasi,” kata Ilya.
Menurutnya, penerapan manajemen risiko di sektor publik diharapkan akan
mampu mengendalikan risiko organisasi sektor publik sehingga perannya dapat
berjalan maksimal. Lebih dari itu, melalui manajemen risiko, sektor publik
diharapkan mampu mendukung peningkatan daya saing nasional.
“Upaya sinergi antarsektor publik dalam penerapan manajemen risiko sudah
mulai berjalan. Pada bulan Juni 2016, telah dilakukan komunikasi awal
pembentukan Forum Manajemen Risiko Sektor Publik. Di dalamnya melibatkan OJK,
Kementerian Keuangan, Bank Indonesia, Kementerian PANRB, LPS, dan BPKP. Kedepan,
direncanakan keanggotaannya bertambah,” terangnya.
“Seminar ini diharapkan memberikan pemahaman tentang manajemen risiko di
sektor publik, berbagi pengalaman antarorganisasi, mendapatkan inisiatif
praktik terbaik, dan memberikan masukan bagi terbentuknya standar manajemen
risiko sektor publik,” harap Ilya.
Hingga saat ini, belum ada praktik terbaik (best practices) atau standar
yang dijadikan rujukan penerapan manajemen risiko sektor publik. Inisiatif
membuat standar manajemen risiko sektor publik sedang berlangsung. Sebagai
kelanjutan dari penerbitan standar SNI ISO 31000: 2011 Manajemen Risiko-Prinsip
dan Panduan, BSN membentuk gugus kerja manajemen risiko sektor publik yang
diharapkan mampu membuat usulan standar manajemen risiko sektor publik.[Rls]