-->

MUI : Ahok Sudah Dibunuh Kalau di Pakistan atau India

07 Oktober, 2016, 09.55 WIB Last Updated 2016-10-07T02:56:22Z

IST
JAKARTA - Majelis Ulama Indonesia (MUI) mendesak pihak kepolisian menindaklanjuti laporan dugaan penistaan agama yang dilakukan oleh Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).

"Pihak kepolisian harus merespons semua keinginan masyarakat bukan menolak dengan berbagai alasan. Iya kita mendesak pihak kepolisian," ujar Ketua Bidang Luar Negeri MUI Pusat, KH. Muhyiddin Junaidi saat dihubungi Okezone, Kamis (6/10/2016) malam.

Dikatakan Muhyiddin, bahwa saat ini umat Islam justru sudah lebih dewasa dalam menanggapi pernyataan Ahok yang dianggap menistakan agama. Yakni, dengan membawanya ke ranah hukum, bukan main hakim sendiri.

"Ini bukti kita sudah dewasa, tidak mau saling tinju, main hakim sendiri, kalau seandainya berada di Pakistan atau di India, dia (Ahok) sudah dibunuh, langkah hukum ini cukup dewasa," jelasnya.

Muhyiddin mengungkapkan, MUI dalam hal ini sangat menghargai Indonesia sebagai negara hukum. Oleh karena itu, menempuh jalur hukum untuk menyelesaikan persoalan tersebut.

"Melakukan somasi itu adalah langkah yang sangat terpuji, apalagi kita sebagai umat Islam. Ini bukti kita sangat dewasa yang tidak mau lagi mengedepankan kekerasan. Jadi, kita gunakan jalur hukum," tandasnya.

Seperti diketahui, dalam sebuah video Ahok tengah berdialog dengan masyarakat Kepulauan Seribu tersebar luas dan menuai kontroversi. Pasalnya, dalam video tersebut Ahok membawa sebuah ayat di dalam kitab suci Alquran yakni surat Al Maidah ayat 51 yang dianggap sebagai pelecehan bagi umat Islam.

Sementara itu, Ahok mengklarifikasi pernyataannya yang menuai kontroversi itu. Ahok mengatakan bahwa bukan bermaksud untuk melecehkan agama Islam. Tetapi, dalam konteks memberi kebebasan kepada warga untuk memilih pemimpinnya.

"Pernyataan itu saya sampaikan dalam konteks mempersilakan bapak dan ibu warga Kepulauan Seribu bebas memilih siapa saja. Tanpa harus merasa terpaksa atau dipaksa untuk memilih saya," ujar Ahok dalam keterangan resminya.[Okezone]
Komentar

Tampilkan

Terkini