-->

KIP Aceh Selatan Gelar Pleno Hasil Verifikasi KTP Perbaikan Calon Perseorangan

20 Oktober, 2016, 21.13 WIB Last Updated 2016-10-20T14:47:00Z
ACEH SELATAN - Pasangan calon Gubernur-Wakil Gubernur Aceh periode 2017-2022, Abdullah Puteh-Sayed Mustafa Usab Al Idroes lebih mendominasi perolehan dukungan KTP perbaikan calon independen atau perseorangan. Pasangan ini total memperoleh sebanyak 3335 KTP perbaikan yang memenuhi syarat (MS). Sedangkan pasangan Zakaria Saman-T. Alaidinsyah memperoleh 394 KTP yang memenuhi syarat.

Hal tersebut diputuskan saat Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Aceh Selatan menggelar rapat pleno hasil rekapitulasi dukungan KTP perbaikan pasangan calon perseorangan dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh tahun 2017 di tingkat Kabupaten Aceh Selatan, Kamis (20/10/2016), bertempat di Gedung Diklat BKPP Jl. T. Ben Ali Lhok Bengkuang Tapaktuan.

Adapun hasil rekapitulasi dukungan KTP perbaikan dibacakan oleh masing-masing Ketua PPK. Sementara perolehan pasangan calon perseorangan pasangan Abdullah Puteh-Sayed Mustafa Usab Al Idroes, mendominasi di beberapa kecamatan dalam Kabupaten Aceh Selatan, antara lain Kecamatan Bakongan 16 KTP, Bakongan Timur 241, Kluet Selatan 263, Kluet Tengah 9, Kluet Timur 67, Kluet Utara 715, Kota Bahagia 6 KTP.

Selanjutnya, Labuhan Haji 914, Labuhan Haji Barat 436, Sawang 3, Trumon 28 dan Kecamatan Trumon Tengah sebanyak 464 KTP yang memenuhi syarat.

Sedangkan pasangan Zakaria Saman-T. Alaidinsyah hanya dominan di Kecamatan Kluet Selatan dengan jumlah 394 KTP memenuhi syarat (MS). Sementara Untuk pasangan dr. Zaini Abdullah-T.Nasaruddin di wilayah Kabupaten Aceh Selatan tidak ada syarat KTP perbaikan.

Ketua KIP Aceh Selatan, Khairunis Absyir, ST, mengatakan rapat pleno rekapitulasi ini adalah untuk perbaikan rekapitulasi KTP terhadap dukungan pasangan calon Gubernur Aceh melalui jalur perseorangan.

“Berdasarkan hasil verifikasi faktual perbaikan, pasangan Abdullah Puteh-Sayed Mustafa Usab Al Idroes total memperoleh sebanyak 3335 KTP perbaikan yang memenuhi syarat (MS). Kemudian pasangan Zakaria Saman-T. Alaidinsyah memperoleh 394 KTP memenuhi syarat (MS) dan pasangan dr. Zaini Abdullah-T.Nasaruddin di wilayah Kabupaten Aceh Selatan tidak ada syarat KTP perbaikan,” demikian kata Khairunis sembari mengetok palu sebagai tanda sah hasil pleno KIP tersebut.

Hadir dalam rapat pleno tersebut diantaranya para Komisioner KIP Aceh Selatan yakni Edy Syahputra, Saiful Bismi, dan Nasri Noer. Kemudian Anggota Panwaslih Aceh Selatan Ismunazar, Gunawan dan Hendra, para ketua PPK 18 kecamatan serta Ketua Tim Pemenangan pasangan Abdullah Puteh- Sayed Mustafa Usab Al Idroes.[Delfi]
Komentar

Tampilkan

Terkini