ACEH
SELATAN - Pasangan calon Gubernur-Wakil Gubernur Aceh periode
2017-2022, Abdullah Puteh-Sayed Mustafa Usab Al Idroes lebih mendominasi perolehan
dukungan KTP perbaikan calon independen atau perseorangan. Pasangan ini total
memperoleh sebanyak 3335 KTP perbaikan yang memenuhi syarat (MS). Sedangkan
pasangan Zakaria Saman-T. Alaidinsyah memperoleh 394 KTP yang memenuhi syarat.
Hal tersebut diputuskan
saat Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Aceh Selatan menggelar rapat pleno
hasil rekapitulasi dukungan KTP perbaikan pasangan calon perseorangan dalam
Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh tahun 2017 di tingkat Kabupaten Aceh
Selatan, Kamis (20/10/2016), bertempat di Gedung Diklat BKPP Jl. T. Ben Ali
Lhok Bengkuang Tapaktuan.
Adapun hasil rekapitulasi
dukungan KTP perbaikan dibacakan oleh masing-masing Ketua PPK. Sementara
perolehan pasangan calon perseorangan pasangan Abdullah Puteh-Sayed Mustafa
Usab Al Idroes, mendominasi di beberapa kecamatan dalam Kabupaten Aceh Selatan,
antara lain Kecamatan Bakongan 16 KTP, Bakongan Timur 241, Kluet Selatan 263, Kluet
Tengah 9, Kluet Timur 67, Kluet Utara 715, Kota Bahagia 6 KTP.
Selanjutnya, Labuhan Haji 914,
Labuhan Haji Barat 436, Sawang 3, Trumon 28 dan Kecamatan Trumon Tengah sebanyak
464 KTP yang memenuhi syarat.
Sedangkan pasangan Zakaria
Saman-T. Alaidinsyah hanya dominan di Kecamatan Kluet Selatan dengan jumlah 394
KTP memenuhi syarat (MS). Sementara Untuk pasangan dr. Zaini
Abdullah-T.Nasaruddin di wilayah Kabupaten Aceh Selatan tidak ada syarat KTP
perbaikan.
Ketua KIP Aceh Selatan, Khairunis
Absyir, ST, mengatakan rapat pleno rekapitulasi ini adalah untuk perbaikan
rekapitulasi KTP terhadap dukungan pasangan calon Gubernur Aceh melalui jalur
perseorangan.
“Berdasarkan hasil
verifikasi faktual perbaikan, pasangan Abdullah Puteh-Sayed Mustafa Usab Al
Idroes total memperoleh sebanyak 3335 KTP perbaikan yang memenuhi syarat (MS).
Kemudian pasangan Zakaria Saman-T. Alaidinsyah memperoleh 394 KTP memenuhi syarat
(MS) dan pasangan dr. Zaini Abdullah-T.Nasaruddin di wilayah Kabupaten Aceh
Selatan tidak ada syarat KTP perbaikan,” demikian kata Khairunis sembari
mengetok palu sebagai tanda sah hasil pleno KIP tersebut.
Hadir dalam rapat pleno
tersebut diantaranya para Komisioner KIP Aceh Selatan yakni Edy Syahputra, Saiful
Bismi, dan Nasri Noer. Kemudian Anggota Panwaslih Aceh Selatan Ismunazar,
Gunawan dan Hendra, para ketua PPK 18 kecamatan serta Ketua Tim Pemenangan pasangan
Abdullah Puteh- Sayed Mustafa Usab Al Idroes.[Delfi]