-->

Ketahuan Simpan Sabu, Sopir Ambulance Puskesmas Julok Diringkus Polisi

03 Oktober, 2016, 22.17 WIB Last Updated 2016-10-03T15:17:38Z
ACEH TIMUR - Satuan Narkoba Polres Aceh Timur dan Polsek Julok meringkus oknum sopir ambulance Puskesmas Julok dengan status tenaga honor, T. Zef Bin T. Makmur (25), Minggu (2/10/2026) kemarin.

Kapolres Aceh Timur, AKBP. Rudi Purwiyanto, S.I.K, M.Hum melalui Kasat Narkoba, AKP Darkasyi kepada LintasAtjeh, Senin (3/10/2016), mengatakan tersangka yang beralamat di Desa Blang Jambe, Kecamatan Julok, terpaksa berurusan dengan aparat kepolisian karena diduga memiliki, menguasai, menyimpan serta perantara jual beli narkotika jenis sabu.

Jelas Kasat Narkoba, tersangka ditangkap pada hari Minggu sekira pukul 19.30 WIB, di sebuah rumah miliknya di Desa Matang, kecamatan setempat. Saat petugas melakukan penggeledahan pada kamar miliknya ditemukan dua paket kecil narkotika jenis sabu dengan berat keseluruhan 1,9 gram serta 1 (satu) buah alat penghisap sabu (Bong) di laci sebuah meja.

"Guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut, tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Aceh Timur," demikian terang Kasat Narkoba, AKP Darkasyi.[Zf]
Komentar

Tampilkan

Terkini