ACEH TIMUR - Satuan Narkoba Polres Aceh Timur dan Polsek Julok meringkus oknum sopir
ambulance Puskesmas Julok dengan status tenaga honor, T. Zef Bin T. Makmur
(25), Minggu (2/10/2026) kemarin.
Kapolres Aceh Timur, AKBP. Rudi Purwiyanto, S.I.K, M.Hum melalui Kasat
Narkoba, AKP Darkasyi kepada LintasAtjeh, Senin (3/10/2016), mengatakan
tersangka yang beralamat di Desa Blang Jambe, Kecamatan Julok, terpaksa
berurusan dengan aparat kepolisian karena diduga memiliki, menguasai, menyimpan
serta perantara jual beli narkotika jenis sabu.
Jelas Kasat Narkoba, tersangka ditangkap pada hari Minggu sekira pukul
19.30 WIB, di sebuah rumah miliknya di Desa Matang, kecamatan setempat. Saat
petugas melakukan penggeledahan pada kamar miliknya ditemukan dua paket kecil
narkotika jenis sabu dengan berat keseluruhan 1,9 gram serta 1 (satu) buah alat
penghisap sabu (Bong) di laci sebuah meja.
"Guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut, tersangka beserta
barang bukti telah diamankan di Mapolres Aceh Timur," demikian terang
Kasat Narkoba, AKP Darkasyi.[Zf]