ACEH
TAMIANG - Beredar kabar heboh bahwa dua unit sampan bantuan
untuk kelompok nelayan di Kecamatan Seruway, Kabupaten Aceh Tamiang, tepatnya
di Desa Paya Udang, telah dijual oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.
Diduga kuat, pihak datok desa setempat turut terlibat kasus tersebut.
Data yang dihimpun
LintasAtjeh.com, dari beberapa sumber di Kecamatan Seruway, Jum'at
(14/10/2016) kemarin, dua unit sampan bantuan
untuk kelompok nelayan di Desa Paya Udang telah dijual beberapa waktu yang lalu
dan pihak datok desa setempat berupaya menutupi kejahatan tersebut dengan
alasan bahwa uang penjualan dua unit sampan dipergunakan untuk dana penyetoran
kepada pihak dinas di Propinsi Aceh.
"Bahkan beberapa hari
lalu, Datok Desa Paya Udang terlihat sangat sibuk mondar-mandir dan diduga
sedang berupaya menutupi kasus penjualan dua unit sampan bantuan negara
tersebut," terang nara sumber yang tidak ingin disebut namanya.
Saat dikonfirmasi terkait
hal tersebut melalui telepon seluler 085275395238, pihak yang mengangkat
telepon mengaku bukan Datok Desa Paya Udang, Munjar. Sedangkan nomor tersebut
diberi oleh warga dan mengatakan itu nomor telepon sang datok.[Zf]