MAJALENGKA -
AS (40), warga Majalengka yang merupakan pengikut Dimas Kanjeng Taat Pribadi
menunjukkan selembar kertas yang berisi deklarasi kesetiaan menjadi santri
padepokan. Dalam deklarasi tersebut, termuat beberapa poin yang harus ditaati
semua santri Padepokan Dimas Kanjeng Taat Pribadi.
Pada poin pertama, sang
murid harus siap menjalankan program-program yang telah ditetapkan guru besar
Padepokan Dimas Kanjeng Taat Pribadi. Kedua, sanggup menjalankan tugas mulia
dengan penuh amanah, kejujuran, keterbukaan, keikhlasan dan bertanggung jawab.
Pada poin berikutnyna
disebutkan mereka harus berkomitmen melayani masyarakat yang belum beruntung
dalam berbagai bidang tanpa membedakan suku, agama, dan ras. Keempat, tunduk
dan taat kepada Pancasila dan UUD 1945 serta pranata dan tatananan yang berlaku
di bidang hukum, sosial, agama dan moral.
Kelima, menaati dan
menghargai para maha guru dan guru besar yang telah berhasil dalam perjuangan
sehingga dana amanah bisa dicairkan. Poin terakhir berbunyi, “Saya akan
merendahkan diri saya walaupun nantinya saya sudah menjadi orang yang
terhormat,” demikian dikutip dari Kabar Cirebon, Kamis (13/10/2016).
Deklarasi tersebut
ditetapkan di Padepokan Dimas Kanjeng Taat Pribadi tertanggal 26 Juli 2015.
Selembar kertas berlamintaning itu ditunjukkan AS saat diwawancarai di salah
satu musala di Kelurahan Majalengka Kulon, Majalengka kemarin.
AS masih meyakini jika
mahar yang pernah diserahkannya kepada Dimas Kanjeng, suatu saat akan bisa
dicairkan. Tidak begitu jelas apa yang meyakinkannya kalau uang mahar yang
telah diserahkannya sebesar Rp6 juta dalam dua tahap akan berlipat hingga Rp50
miliar sesuai janji Dimas Kanjeng.
”Sekitar 70 persen, saya
masih meyakini uang mahar akan cair pada saatnya,” kata AS.
Dia menjadi pengikut Dimas
Kanjeng Taat Pribadi pada 2014 karena diajak oleh seseorang bernama Ubed asal
Cirebon, yang sudah terlebih dahulu masuk dan menjelaskan kalau Dimas Kanjeng
mampu mendatangkan berbagai mata uang hingga jumlah tak terhingga serta beragam
perhiasan emas dan berlian.
Setelah tiga kali mendapat
penjelasan, akhirnya AS bersedia datang ke padepokan dengan menyerahkan uang
mahar sebesar Rp3,5 juta sesuai level murid. Menurutnya, besaran mahar
diberikan sesuai levelnya yakni ada santri terendah, santri kabupaten dengan mahar
Rp3,5 juta serta santri provinsi dengan mahar Rp7,5 juta yang nantinya akan
berlipat ganda hingga menjadi Rp 1 miliar.
Sayangnya, ia salah
menyerahkan mahar yang pertama karena tidak langsung diberikan kepada
sekretaris padepokan tetapi kepada oknum.[Okezone]